Plt Wali Kota Medan Akhyar Perintahkan Camat & Lurah Jangan Ada Penerima Bantua Ganda


Belawan SRI
Bantuan Sosial (bansos) tahap II terus digulirkan kepada masyarakat Kota Medan yang membutuhkan terutama yang terdampak Covid-19. Bansos berupa paket yang berisikan beras sebanyak 20kg dan gula sebanyak 2 kg ini telah disalurkan Pemko Medan sejak tanggal 16 Mei 2020 lalu.Dan menyusul lagi natik paket sembako dalam kotak di kemas berupa beras minyak goreng gula dan beras yang dikemas dalam kardus. Bantuan dari provisi gubsu .disetiap kecamatan dan dI saluran kesetiaan kelurahan dan desa di sumut .
Lurah Belawan dua Yosse Fery .S.sosial Langsung memberi batuan ke warga yang sudah terdaftar oleh kepling

Pelaksanaan bantuan dari pemko Medan dan provisi Gubsu Berjalan dengan baik oleh camat Medan Belawan Ahmad SP.MM dan langsung penyaluran melalui Lurah pendataan langsung kepling yang mengetahui mana warga yang layak dapat batuan karna dia jajaran yang paling bawah dari pemko melalui kupon data yang akurat dan tidak tumpang tindih alias data ganda itu amanat pak wali kota medan kecamatan dan kelurahan 

Selalu di ingati Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi pun secara terus menerus memantau penyaluran bansos ini dan memastikan sampai ke tangan masyarakat dan tepat

Sebab, bantuan yang digulirkan kepada masyarakat saat ini dari berbagai sumber, selain Pemko Medan, bantuan juga datang dari Kementerian Sosial (Kemensos). Gubsu .Untuk itu, Akhyar berharap masyarakat tidak memperoleh bantuan yang ganda sehingga seluruh bantuan dapat diterima secara lebih merata.

"Camat dan lurah diharapkan lebih pro aktif dalam mendata masyarakat yang menerima bantuan tersebut. Jangan terjadi penerima ganda, sehingga diharapkan seluruh bantuan yang ada cukup bagi seluruh masyarakat. Bagi masyarakat sendiri, jika sudah menerima bantuan dari Kemensos kami mohon jangan lagi mengambil bantuan yang dibagikan Pemko Medan, kita sama-sama berbagi. Namun, apabila ada masyarakat yang sudah terdaftar PKH sejak 2017 tetapi belum mendapatkan bantuan, saya minta Camat dan Lurah untuk melakukan pendataan ulang namun tetap dengan pertanggungjawaban yang benar," ungkap Akhyar.



"Semoga bantuan ini dapat bermanfaat. Bantuan tahap II ini merupakan lanjutan dari tahap I artinya bagi warga yang telah menerima di tahap I dapat menerima kembali untuk tahap II. Namun jika ada warga yang telah menerima bantuan dari pusat maka bantuan tahap II nya akan dialihkan kepada masyarakat lain yang juga membutuhkan," pungkas ujar pak wali di dampingi oleh para camat ..yang dapat batuan untuk warga nya .jg.gs. (red).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUJAKETARUB Siap Dukung dan Usung EDI-HASAN Jadi Gubsu dan Wagubsu

Harmaen Terpilih Secara Aklamasi Ketua LPM Medan Labuhan