FPU LBA Pasang Spanduk Besar Di Gedung Jl.Pemuda/Jl.Brigjen Katamso No.19 Medan


SUARA RAKYAT RI - Ketua Umum Forum Peduli Umat Lembaga Bantuan Allah (FPU-LBA) Ahmad Yani Bin Abdul Hamid bersama Pengurus Dan Anggota FPU Sumatera Utara memasang spanduk ukuran Besar di Gedung Jl.Pemuda/Jl.Brigjen Katamso.Jumat (21/08/2020).

Pemasangan spanduk tersebut dilakukan berdasarkan kuasa penuh yang diberikan oleh ahli waris Almarhum T.Sulaiman.

Gedung yang berdiri megah tepatnya di simpang empat Jl.Pemuda/ Jl.Brigjen Katamso tepatnya di depan Gedung Harian Waspada Medan adalah merupakan kepemilikan Alm.T.Sulaiman berdasarkan Ganti Kerugian pada tgl.15 Oktober 1965 yang dibayarkan T.Sulaiman kepada Tjiog Toeng Tjheon seharga Rp.41.000.000 yang saat itu harga Emas masih Rp.2.400,- / gram.

Bila dihitung nilai harga emas saat ini maka nilai uangnya diperkirakan mencapai 17 Milyar Rupiah.

 Spanduk ukuran besar tersebut bertuliskan "GEDUNG INI DIBAWAH NAUNGAN KUASA PENUH Dewan Pimpinan Pusat Forum Peduli Ummat (FPU) Lembaga Bantuan Allah.

 Di spanduk yang dilekatkan langsung pada Gedung tersebut dicantumkan langsung Kwitansi Bukti Pembayaran ganti kerugian tertanggal 15 Oktober 1965.

Pada saat pemasangan Spanduk terlihat salah seorang Penjaga Gedung berinisil H dengan panggilan B turut berbaur dengan Anggota FPU saat Ketua Umum FPU_LBA saat diwawancarai para awak Media. Ini orangnya

Pakai masker kuning dan memakai celana panjang loreng.

 Aksi penguasaan kembali Gedung tersebut dikawal oleh Petugas Polri untuk menjaga terjadinya hal  yang tidak diinginkan.

 Dan hingga malam ini Pengurus FPU LBA yang diwakili Nurliadi Harahap, Edi, T.Chaidir Nahrowi dan warga setempat, terlihat juga Danjen Passus Ginra R.Sukrisno A.S turut menjaga dan mengawasi situasi hingga larut malam.(Jg/Mdn)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUJAKETARUB Siap Dukung dan Usung EDI-HASAN Jadi Gubsu dan Wagubsu

Harmaen Terpilih Secara Aklamasi Ketua LPM Medan Labuhan