Tiga Pengguna Sabu Di Gulung Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Di Mabar Hilir Medan Deli


Belawan SRI
Sat Narkoba Polres pelabuhan belawan » 3 Pengguna Sabu, Diringkus Sat Narkoba
3 Pengguna Sabu, Diringkus dan di masukan ke sel tahan nan
    Apes dialami oleh Ifraisam Alias Eef (38) warga Jalan. Mangaan I Lingkungan IX Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli berinisial M. Hidayat Alias Rahmad (32) warga Jalan Yusuf Jintan Gang. Keluarga Dusun. IX Desa Percut Sei Tuan.

Kronologis . Pasalnya, ketika kedua pelaku sedang melintas dengan berboncengan mengendarai sepeda motor di Jalan Suasa Raya Pasar IV Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli,dicegat petugas Satres Narkoba, Senin (31/8/2020) Pukul 11.30 Wib.

Saat diperiksa petugas salah seorang tersangka menjatuhkan bungkusan dan ketika diperiksa ditemukan 2 bungkus plastik klip sedang dan 1 bungkus plastik klip kecil sabu2 dengan berat 21,26 gram.

Ketika kedua tersangka kembali diintrogosi petugas, mereka mengaku sabu itu diperoleh dari tersangka, M. Hidayat Alias Rahmad (tertangkap) warga Jalan Yusuf Jintan Gang Keluarga Dusun IX Desa Percut Sei Tuan sebanyak 20 gram seharga Rp 580.000/gram.
Kedua tersangka mengaku sabu itu diperoleh dari tersangka M. Hidayat Alias Rahmad, kemudian kita lakukan pengembangan dan mengamankan tersangka dari Jalan Pasar VII Desa Pematang Johar Kecamatan Labuhan Deli pada Pukul 21.00 Wib”, ucap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP R. Dayan melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi Simbiring. Rabu (2/9/20).

Sambungnya, selanjutnya ketiga pelaku dibawa berikut barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna Proses sidik lebih lanjut. Pungkas AKP Juriadi kemedia. Jung.gs (red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUJAKETARUB Siap Dukung dan Usung EDI-HASAN Jadi Gubsu dan Wagubsu

Harmaen Terpilih Secara Aklamasi Ketua LPM Medan Labuhan