TIM .SATRES NARKOBA POLRES BELAWAN UNGKAP KASUS TRANSAKSI NARKOBA

 
Belawan, SRI


Tim.Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap transaksi narkob, pada 8 Nopember 2020. Dari Hasil Keterangan Sumber Satres Polres Belawan kepada media ini di paparkan sebagai berikut : 
 Waktu dan TKP
Selasa Tgl 08 Sept 2020 Pukul 17:00 Wib, di Jl. Veteran gg. pengabdian lk. 10 Desa Helvetia kec. Labuhan Deli.

 Tersangka
Agus Salim als Bram, 44 tahun, Wiraswasta, Jl. Veteran gg. Utama lk. 10 Desa Helvetia kec. Labuhan Deli .

III. Barang Bukti
2 paket Plastik klip Besar  Dan 14 paket plastik klip kecil dengan berat *( Brutto 5.11 )
Uang Rp. 50.000
Hp samsung hitam


IV. Kronologis
Selasa, Tgl 08 sept 2020 sekira Pukul 17:00 Wib Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mendapat Informasi dari masyarakat bahwa ada lokasi atau tempat jual beli narkoba jenis shabu2 tepatnya di Jl. Veteran gg. Pengabdian lk. 10 Desa Helvetia kec. Labuhan Deli.

Selanjutnya petugas Opsnal melakukan Penyelidikan guna kepastian Informasi tersebut dan langsung melakukan penindakan penggerebekan dan berhasil  mengamankan seorang laki laki diduga mengaku bernama Agus Salim Als Bram,  dan dari tangan laki laki tersebut berhasil disita 2 paket sedang dan 14 paket kecil yang keseluruhannya diakui tersangka berisi Narkoba jenis sabu.

Hasil introgasi Tersangka AGUS SALIM Als Bram mengaku bahwa sabu sabu yg disita dari tangannya tersebut adalah miliknya untuk dijualkan, Tersangka juga mengaku memperoleh sabu sabu tersebut dengan membelinya dari teman yang berinisial AT di Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli sebanyak, 5 gram shabu- shabu seharga Rp 4.000.000,
 
Hingga saat ini dilakukan Pencaharian terhadap AT namun belum berhasil ditemukan, Selanjutnya Tersangka dan BB dibawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna Proses penyidikan lebih lanjut.ungkap ke media .jung.gs (red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUJAKETARUB Siap Dukung dan Usung EDI-HASAN Jadi Gubsu dan Wagubsu

Harmaen Terpilih Secara Aklamasi Ketua LPM Medan Labuhan