Aksi Unjuk Rasa Dari Elemen Buruh/Pekerja DPC. SPSI Kota Medan Di KIM 2 Mabar.
Medan Deli SRI
Hari Kamis Tanggal 15 Okt 2020, pkl 09.00 Wib, dilaks aksi Unjuk Rasa dari ELEMEN PC. SERIKAT PEKERJA ALIANSI SPSI KOTA MEDAN dengan Pimpinan/Korlap J. SITANGGANG AHMAD RIVAIGIMIN ANTONI PASARIBU
Jumlah Massa 1.000 Orang
Massa melakukan aksi di Bundaran KIM-2 Mabar.dan melakukan Orasi tetang Penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja
Setelah Orasi Pimpinan aksi/Ketua Serikat Buruh diterima Oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. MHD. R. DAYAN, SH, MH, dan didampingi oleh Danyon Marhanlan Letkol Mar. FARIC, M.Tr.Opsla dalam koord tersebut Kapolres Menyampaikan
Perwakilan Dari Ketua Serikat Buruh akan difasilitasi oleh Kapolres utk menyampaikan Aspirasinya Ke DPRD Sumut.
Para perwakilan akan diantar oleh Pihak Polres Pelabuhan Belawan Ke Medan utk bertemu dengan DPRD Sumut guna menyampaikan Statement/Pernyataan Sikap dari Elemen Buruh.
Massa agar tetap stand by di KIM 2 Guna menunggu Perwakilan ke Medan, dan Pihak Polreas akan menyiapkan Makan siang kepada masa buruh.
Atas saran dan penyampaian Kapolres tersebut, para ketua Buruh menerima, dan mengucapkan Terima kasih atas Perhatian yg telah diberikan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan.
Pukul 10.00 Wib Perwakilan dari Serikat Buruh sebanyak 8 orang berangkat ke Kantor DPRD SUMUT dengan menggunakan kenderaan Dinas Polri Polres Pelabuhan Belawan
Sekira pukul 12.00 Wib Kapolres Pelabuhan Belawan Bersama dengan Danyon Marhanlan membagikan Nasi kepada Para Buruh yg menunggu di KIM 2 dan dilanjutkan makan siang bersama.
Pukul 12.30 Wib perwakilan buruh dari kantor DPRD Sumut tiba di KIM dan menyampaikan hasil pertemuan Bahwa Pihak DPRD Sumut akan membentuk POKJA yg akan membahas Draf UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Pkl 12.45 wib massa pengunjuk rasa membubarkan diri, selama aksi unras situasi aman dan kondusif dengan Perkuatan pengamanan sebanyak 438 personil dengan rincian 375 Pers Polres Pelabuhan Belawan.30 Personil Dit Polairud 33 Pers Yon Marinir ungkap pers relis nya ke media,jg,gs,(red)
Komentar
Posting Komentar