Langsung ke konten utama

Pers Relis Kapoldasu Sebanyak 8,3 Kg Narkotika di Gagalkan Poldasu, 1 Orang Tewas



Medan Sumut SRI
Sumut SRI 
Pers Relis kapolda sumut ungkap kasus   jaringan Internasional, Malaysia – Indonesia seberat 8,3 kg. 

Dalam pengungkapan itu Kapolda Sumut di dampingi Irwasda Polda Sumut, Dir Narkoba Polda Sumut dan PJU Polda Sumut.

Direktorat reserse narkotika Polda Sumut berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dan meringkus 2 orang dengan inisial AN dan M di lokasi yang berbeda.






Kecurigaan Polisi berawal adanya informasi seorang laki – laki membawa narkotika dari tanjung balai menuju ke medan dengan mengendarai mobil sedan accord dengan BK 1103 QJ dengan inisial AN yg mengatakan bahwa barang haram tersebut sudah di serahkan kepada M yg mengendarai motor beat dengan tas merah.

Kemudian subdit lll Ditresnarkoba Poldasu bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap tersangka M, namun saat akan di lakukan penangkapan Tersangka M melawan dengan menembakkan senjata api miliknya sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga saat di bawa ke rumah sakit tersangka tidak tertolong.

“Dari tangan tersangka M petugas menemukan 7 kg sabu yang di bungkus di dalam kemasan teh hijau merek Qing Shan dengan lakban silver, “kata Kapoldasu saat pimpin Komprensi Pres Bertempat di depan kamar jenazah RS Bhayangkara TK II Medan. Senin (12/10/20).

“Kemudian petugas melakukan pengembangan ke rumah tersangka AN dan di kamar tersangka di temukan 1 kg sabu dan 3 bungkus pelastik klip bening dengan isi sabu seberat 300 gram, jadi total keseluruhannya 8,3 Kg, “ungkapnya.

Kapolda Sumut mengatakan agar media mampu berperan aktif memberikan informasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkotik dengan begitu kita bisa bekerja sama memberantas narkotika dengan aktif memberikan informasi kepada Polisi ungkap nya kemedia,NS,jg(red)








Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUJAKETARUB Siap Dukung dan Usung EDI-HASAN Jadi Gubsu dan Wagubsu

Harmaen Terpilih Secara Aklamasi Ketua LPM Medan Labuhan