Acara Debat Pertama , Paslon 5 Calon Bupati Labusel H. Maslin Pulungan Jelaskan Strategi Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi Daerah
Medan,Sumut,SRI
Labusel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang diselenggarakan debat pertama pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan 2021-2026 hari ini pada Pilkada Serentak 2020. Dalam pelaksanaan debat publik pertama dengan Tema “Memajukan Daerah”, di Convention Hall Hotel Sudi Mampir, Kotapinang. Namun terulang kembali dan menjadi viral di media dan pembicaraan hangat masyarakat Labusel sehingga mendapat sorotan kalangan aktivitis bersama para awak media karna paslon nomor urut 3, Hj Hasnah Harahap - Khoil Jufri Harahap tidak hadir mengikuti debat publik, yan mana publik mengetahui calon bupati adalah istri sah bupati Labusel, H. Wildan Tanjung saat ini, sementara calon wakilpun Khoil Jufri Harahap masih menjabat wakil bupati Labusel. Rabu (11/11/2020) siang pekan lalu.
Pasangan nomor urut 5, calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan Drs. H. Maslin Pulungan MM– Fery Andhika Dalimunthe, Skom, MM disingkat MARI telah menjelaskan visi dan misi. Usai itu, Maslin Pulungan mengatakan, secara umum tujuan strategi pembangunan ekonomi adalah mengembangkan lapangan kerja bagi penduduk Labusel. Tujuan perencanaan pembangunan ekonomi dan pengerjaan adalah lebih untuk memberikan kesempatan kerja untuk penduduk Labusel ketimbang menarik para pekerja baru diluar Labusel.
Mencapai stabilitas ekonomi daerah. Pembangunan ekonomi akan sukses jika mampu memenuhi kebutuhan dunia usaha seperti menyalurkan bantuan CSR Corporate Sosial dan Responsibility) pembinaan kelompok pertanian dan kelompok perkebunan, bantuan langsung ke UKM (Usaha Kecli Menengah) bersama para pedangan lainnya, masyarakat miskin, pembanguan rumah ibadah, pembanguan sekolah agama, banguan guru honorer, bantuan guru agama, bantuan honorer bekerja di instansi-instansi Pemkab.Labusel, bea siswa berprestasi, bantuan pendidikan, pemanfaat lahan, infrastruktur merata, dan sebagainya yang beragam. Hal ini adalah solusi mengatasi kesulitan ekonomi saat ini, yang pada akhirnya mempengaruhi kesempatan kerja masyarakat kabupaten Labusel. Kata paslon 5, calon bupati Labusel Drs H. Maslin Pulungan, MM
“Strategi pembangunan ekonomi daerah Labusel dapat dikelompokkan menjadi 4 kelompok besar yaitu:(1) strategi pembangunan fisik/lokalitas (Locality or Physical Development Strategy), (2) strategi pengembangan dunia usaha (Business Development Strategy), (3) Srategi Pengembangan Sumberdaya Manusia (Human Resource Development Strategy), dan (4) Strategi Pengembangan Masyarakat (Community-based Development Strategy),” cetusnya
Pihaknya akan membuat sebuah regulasi bekerjasama dengan fakar ahli terkait pembangunan infrastruktur merata. Regulasi itu, kata Drs H Maslin Pulungan, MM wajib berdasarkan beberapa kajian ilmiah. Selain itu, ujar dia, seluruh pemangku kepentingan juga akan diajak terlibat dan berbagai saran yang ada juga telah ditampung oleh pihaknya berkaitan dengan keberadaan pertanian dan perkebunan dan pabrik kelapa sawit yang akan berdiri di Kabupaten Labusel. Sehingga diharapkan keberadaan pertanian, perkebunan dan pabrik itu akan meningkatkan ekonomi warga Kabupaten Labusel setempat.
“Kita akan melaksanan roformasi birokrasi dan memperhatikan penyederhaan regulasi guna mengundang daya tarik para investor lokal maupun manca negara, dalam waktu dekat selain pertanian dan akan bertambah lagi berdirinya perusahaan di daerah Labusel. Sama-sama kita ketahui polemik terjadinya isu jual beli jabatan dan hal-hal lainnya,” cetusnya
Atas perjelasan debat pertama tersebut, menjawab pertanyaan publik yang baru pertama terjadi sejarah di Labusel, terbukti jalur independent nomor urut 5, Drs H Maslin Pulungan, MM mendapat dukungan berbagai kalangan meliputi milenial, aktivis, wartawan dan pengusaha hingga emak-emak memberikan dukungan di Kecamatan Kampung Rakyat, Kecamatan Torgamba, Kecamatan Silangkitang, Kecamatan Sungai Kanan melalui KTP lebih dari 36.000.
Strategi pembanguan ekonomi daerah menurut pendiri dan konseptor Tim “ASRI” JITU, Ismail Alex, MI Perangin-Angin yang juga Sekjen DPP LSM Corruption Indonesia Funtionary Observation Reign “CIFOR” menjelaskan pertama, strategi pengembangan fisik/lokalitas melalui pengembangan program perbaikan kondisi fisik/lokalitas daerah yang ditujukan untuk kepentingan pembangunan industri pembangunan industri dan perdagangan, pemerintah daerah akan berpengaruh positif bagi 9 pembangunan dunia usaha daerah. Secara khusus, tujuan strategi pembangunan fisik/lokalitas ini adalah untuk menciptakan identitas daerah/ kota, memperbaiki basis pesona (amenity base) atau kualitas hidup masyarakat, dan memperbaiki daya tarik pusat kota (civic center) dalam upaya untuk memperbaiki dunia usaha daerah.
Kedua, strategi pengembangan dunia usaha pengembangan dunia usaha merupakan komponen penting dalam perencanaan pembangunan ekonomi daerah karena daya tarik, kreasi, atau daya tahan kegiatan dunia usaha merupakan cara terbaik untuk menciptakan perekonomian daerah yang sehat. Ketiga, strategi pengembangan sumberdaya manusia sumberdaya manusia merupakan aspek yang paling penting dalam proses pembangunan ekonomi. Oleh karena peningkatan kualitas dan ketrampilan sumberdaya manusia adalah suatu keniscayaan. Keempat, strategi Pengembangan Ekonomi Masyarakat Kegiatan pengembangan masyarakat ini merupakan kegiatan yang ditujukan untuk mengembangkan suatu kelompok masyarakat tertentu di suatu daerah. Katanya
Dalam bahasa populer sekarang ini sering juga dikenal dengan istilah kegiatan pemberdayaan (empowerment) masyarakat. Kegiatan-kegiatan seperti ini berkembang marak di indonesia belakangan ini karena ternyata kebijakan umum ekonomi yang ada tidak mampu memberikan manfaat bagi kelompok- kelompok masyarakat tertentu. Tujuan kegiatan ini adalah untuk menciptakan manfaat sosial, misalnya melalui penciptaan proyek-proyek padat karya untuk memenuhi keuntungan dari usahanya. Katanya
“Strategi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi daerah adalah sangat mutlak diperlukan serta diterapkan dalam rangka mempercepat pertumbuhan dan pembangunan ekonomi daerah yang bersangkutan. Untuk itu peran pemerintah sangat penting untuk mendorong bahkan meningkatkan kapasitas pembangunan ekonomi suatu daerah dengan berdasarkan pada kondisi serta potensi yang dimiliki oleh masing-masing daerah,” ujarnya Ismail Alex memberikan rangkuman paslon 5, calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan Drs. H. Maslin Pulungan MM– Fery Andhika Dalimunthe, Skom, MM.
Disisi lain, viralnya pemberitaan permasalah dugaan korupsi di Pemkab. Labusel saat ini, tim awak media minta komenter pengiat anti korupsi LSM CIFOR, apakah KPK berhak mengambil alih kasus dugaan korupsi ?
DPP LSM CIFOR menilai, dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2020 tentang Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadikan Kepolisian dan Kejaksaan tak lagi dapat menolak jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan mengambil alih penanganan kasus korupsi. Sekjen DPP LSM CIFOR, Ismail Alex mengatakan, Perpres tersebut menjadi landasan KPK menjalankan tugas koordinasi dan supervisi (korsup) penanganan perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung dan Kepolisian sebagaimana amanah UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
"Aparat penegak hukum lain (Kepolisian R.I dan Kejaksaan Agung R.I) tidak bisa menolak pengambilalihan perkaranya dan ini memang amanah dan perintah UU yang imperatif sifatnya, Ismail menekankan pelaksanaan Perpres 102/2020 harus tetap mempertahankan dan menjaga spirit sinergitas dalam melakukan kordinasi dan supervisi di antara KPK, Polri dan Kejaksaan. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menandatangani beleid baru sebagai pelaksanaan dari UU KPK hasil revisi pada tahun 2019 lalu melalui Perpres nomor 102 tahun 2020 tentang pelaksanaan supervisi pemberantasan tipikor, " kata Ismail Alex.
Terkait viralnya pemberitaan permasalah dugaan korupsi di Pemkab. Labusel dan banyaknya pengaduan perkara-perkara tipikor yang dalam penanganan APH (aparat penegak hukum) yang belum dapat optimal. Dengan adanya perpres supervisi ini maka tidak ada alasan lagi bagi pihak KPK dalam penanganan perkara korupsi di Labusel, meski begitu LSM CIFOR mendesak Ketua KPK perlu menyikapi serius dan mengambilalih terkait persoalan-persoalan korupsi berjamaah di Pemkab.Labusel. Namun ia menegaskan KPK berhati-hati bertindak dan lebih mengedepankan pengembangan dalam pengambil alihan kasus dugaan korupsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Labusel nomor urut 3, Hj Hasnah Harahap- Kholil Jufri Harahap, tidak hadir mengikuti debat publik Pilkada Kabupaten Labusel tahun 2020 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Labusel. Belum diketahui apa penyebab absennya Paslon yang diusung PAN, Golkar, Gerindra, PKS, PKB, Perindo, dan PPP itu. Bahkan KPU Labusel pun tidak menerima penjelasan terkait absennya pasangan tersebut. di Convention Hall Hotel Sudi Mampir, Kotapinang, Rabu (11/11/2020) siang.
Komisioner KPU Kabupaten Labusel Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Novrizal Harahap kepada wartawan mengatakan, ketidakhadiran itu sudah disampaikan penghubung (LO) Paslon nomor urut 3 sehari sebelum debat dilaksanakan. Namun kata dia, tidak dijelaskan kenapa Paslon tersebut tidak mengikuti debat.
“Tidak ada alasannya. Kami sudah tiga kali menyampaikan terkait debat ini kepada masing-masing Paslon. Atas ketidakhadiran tersebut, Paslon nomor urut 3, Hj. Hasnah Harahap- Kholil Harahap akan dikenakan sejumlah sanksi, diantaranya kampanye mereka yang difasilitasi KPU tidak lagi ditayangkan dan ketidaknhadiran itu akan kita umumkan melalui akun Medsos KPU dan website,” katanya.
Sementara itu, debat publik Pilkada Kabupaten Labusel berlangsung sejak pukul 14.30 WIB, hanya diikuti empat Paslon yakni, Nurdin Siregar-Husni Rizal, SP (nomor urut 1), H. Edimin-Ahmad Fadli Tanjung (nomor urut 2), H. Mangayat Jago Ritonga-Jon Abidin Ritonga (nomor urut 4), dan Drs. H. Maslin Pulungan-Feri Andikha Dalimunthe (nomor urut 5). Debat tersebut dipandu oleh Ayu Juita sebagai moderator.
Debat dilakukan dalam enam segmen yakni, pemaparan visi-misi masing-masing Paslon, pendalaman visi-misi tema 1, pendalaman visi-misi tema 2, tanya jawab dan sanggahan antar Paslon terkait tema 1, tanya jawab dan sanggahan antara Paslon terkait tema 2, dan pernyataan penutup masing-masing Paslon
Ketua KPU Kabupaten Labusel diwakili Samsul Bahri Dalimunthe mengatakan, debat publik ini dilaksanakan agar masyarakat dapat mengenal lebih dengan para Paslon dan memahami visi-misinya. Selain itu kata dia, debat tersebut dapat dimanfaatkan para Paslon untuk mensosialisasikan visi-misi dan program kerjanya. “Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memahami visi dan misi masing-masing Paslon,” katanya. Kamis (19/11/2020)
Komentar
Posting Komentar