Biro DKI Jakarta
Jakarta SRI
Malang tak dapat di Raih mujur tak dapat di Tolak Nasib sial menimpa seorang jurnalis (wartawan) Bekasi, bernama Kosasih alias Romo yang sehari-hari meliput di wilayah Bekasi.
Karena pada Minggu tanggal 1 November sekitar pukul 11.00 Wib saat Kosasih alias Romo ingin melakukan konfirmasi atas keberadaan proyek galian kabel yang berada di depan Hotel Greend Bekasi, di Jalan Jenderal Ahmad Yani, RT.001/RW.005, Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, tiba tiba mendapat kekerasan dari oknum yang tidak dikenal dan diduga aparat.
Putra wartawan photografer, rekan Kosasih alias Romo, dari wartawan Bekasi lainnya, yang menyampaikan informasi mengenaskan ini, melalui Group Wartshapp Jurnalis Jakarta-Bekasi.
Mengabarkan, bahwa pada saat ini wartawan Kosasih alias Romo, sudah dibawah ke RSUD Kota Bekasi untuk mendapatkan pertolongan pengobatan pertama dan visum.
Selanjutnya rencana kasus kekerasan terhadap wartawan Bekasi itu, akan segera dilaporkan kepada pihak penegak hukum.
Sementara rekan-rekan wartawan Bekasi lainnya, saat ini sedang menuju ke RSUD Kota Bekasi untuk memberikan bantuan kepada wartawan Kosasih alias Romo.Ketua Harian LSM Suara Rakyat ,sumut ,AM,Tanjung ,Tangkap penjarakan oknum aparat yang menianya wartawan apalagi Lagi meliput berita di lokasi proyek grenase atau bangunan ,karna media wartawan itu, dilindungi Undang Undang Pers no 40 Tahun 1999 ,Barang siapa menghalang halangi tugas wartawan /pers Dapat di pidan, denda ,500 juta atau hukum kurungan 2 tahun penjara, jadi kami dari Lsm Suara Rakyat,,meminta intasi pemerintah setempat Tangkap penjara kan kasus pengeniayaan wartawan,singkat ,,sebelum ini ber kembang luas,Edy,
( red )
Komentar
Posting Komentar