- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Kini kita Ukap,Sat Reskrim Polrestabes Medan Buru 5 Tersangka Pelaku Penembakan Anggota Polisi

Sejauh ini Sat Reskrim telah mengamankan tersangka utama, yakni K (45), yang diketahui merupakan anggota Brimob yang dipecat pada 1999. Hasil pemeriksaan awal, jelas Kapolrestabes, pelaku adalah warga Kompleks Lapangan Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang mendapat perintah dari NN yang kini telah diamankan untuk mencari K dan I.
Setelah mendapat perintah tersebut, pelaku membawa lima tersangka lainnya (yang DPO) ke sebuah bengkel di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Sunggal, Kota Medan. Setelah tiba di lokasi, pelaku dengan lima orang rekannya langsung mengacak-acak bengkel sambil mencari K dan I. Korban saat itu berada di lokasi, mengingatkan tersangka, namun para pelaku tidak mengindahkannya.
Kemudian, korban memberikan tembakan ke arah bawah. Pelaku mendekati dan memukul korban dengan double stic, sehingga senjatanya terjatuh. Lalu tersangka mengambil senjata itu dan menembak korban ke bagian rusuk kiri dan mengenai paru-paru. Tersangka sempat berniat akan menghabisi korban dengan menembak kepalanya. Namun senjata yang dirampas pelaku macet, dan mereka meninggalkan korban.
Kapolrestabes menambahkan, mendapati informasi tersebut, tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di Sampali. Saat melakukan pengembangan, tersangka mencoba merampas senjata petugas. Petugas memberikan tembakan ke arah kaki tersangka. Ungkap kabit humas ke media ,NS,jg,(red)
Komentar
Posting Komentar