Bupati Aceh Tengah Meresmikan Gedung
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon
Takengon SRI
Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar hadiri peresmian Gedung Baru Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon yang diresmikan langsung penggunaannya melalui pemotongan pita oleh Bupati Aceh Tengah dan Kakanwil Kemenkumham Aceh, Selasa (08/12/2020) di Kantor Imigrasi Takengon.
Dalam sambutannya, Bupati Aceg Tengah Shabela menyampaikan bahwa kebutuhan akan sentra layanan keimigrasian yang prima dan mudah dijangkau sangat dinantikan kehadirannya oleh masyarakat di daerah ini. "“Dengan dilakukannya pelayanan di gedung kantor yang baru ini, kiranya keluhan dan keterbatasan pelayanan yang dirasakan masyarakat selama ini dapat dituntaskan,”
kata Shabela. Sementara itu, kegiatan peresmian ini di hadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Aceh Zulkifli, SH., MH dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan keluarga besar jajaran Kantor Imigrasi Takengon atas kerjasama yang terjalin selama ini dalam mewujudkan pelayanan keimigrasian di wilayah tengah Aceh ini. Dia mengatakan, sejak layanan keimigrasian dibuka di Takengon pada tahun 2012, telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat wilayah tengah Aceh terutama dalam hal layanan pembuatan paspor.Untuk itu beliau meminta, kepada seluruh pegawai yang ada selalu memperhatikan standar dan prinsip-prinsip pelayanan dan kedinasaan sesuai SOP dan maklumat pelayanan keimigrasian.“Selamat melaksanakan tugas di gedung yang baru, semoga dapat meningkatkan semangat dan kinerja dalam bertugas.” Ujar Beliau. Dalam kegiatan ini juga di hadiri oleh Kapolres Aceh Tengah AKBP Mahmun Hary Sandi Sinurat Sik , dan beberapa kepala dinas serta Anggota TNi/POLRI yang ada di Aceh Tengah. (AT ,red)
Ajudan numpang photo lagi jaga,rumah dinas Bupati
Komentar
Posting Komentar