Kapolsek Patumbak Berasil Lumpuh kan Empat
Komplotan Pecuri Sepeda Motor
Dengan Timah Panas
Medan SRI
Pemaparan dengan awak media Senin 21 Desember 2020 Bertempat di Mapolsek Patumbak Kapolsek Patumbak Kompol Arifin Fahreza ,keberhasilan Personel Unit Reskrim Patumbak yang berhasil menembak menangkap empat orang komplotan pencurian sepeda motor. Keempat pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas oleh petugas karena mencoba kabur saat akan diamankan. Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza mengatakan keempat pelaku yang diamankan terdiri atas dua pelaku curanmor dan dua penadah. Keempatnya yakni KR (25), SEH alias N (25), PDP alias D (36), dan OBA alias CC (42).
"Selain mengamankan ketiga pelaku, kami menyita dua unit sepeda motor masing-masing Yamaha Lexy BK 5117 AHY dan Honda Scoopy BK 3839 AFE, kunci letter T, tali pinggang, baju, sendal dan uang tunai Rp300 ribu," kata Arfin, Senin (21/12/2020). Berdasarkan pemeriksaan, komplotan ini beraksi di sejumlah tempat di Kota Medan. Tersangka KR diketahui beraksi di Jalan Garu II, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas. Selanjutnya, KR menjual sepeda motor curiannya tersebut ke sorang bernisinial PDP alias D seharga Rp3 juta.
Kemudian PDP kembali menjual sepeda motor itu senilai Rp4,8 juta kepada SIJO yang masih dalam pengejaran," katanya.
Kemudian, tersangka, SEH ,alias M mencuri sepeda motor di sebuah Alfamart di Jalan Sisingamangajara, Amplas. Dia beraksi bersama dengan soerang rekannya R yang saat masih menjadi buronan petugas.
Selanjutnya, mereka menjual sepeda motor tersebut kepada PDP seharga Rp4 juta. "Lalu tersangka PDP kembali menjual sepeda motor itu kepada SIJO yang masih DPO senilai Rp 4,5 juta," ucapnya.,kemedia(,NS,red)
Komentar
Posting Komentar