PT STTC Di Demo Warga Terkait Peyerobatan Lahan Warga Seluas 13,431 M Di Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan
Belawan SRI
Kini kami berdemo ke dua kali nya di sipangng jalan pelabuhan raya,jumat pagi 17,12/2020 tol simpang tugu buaya kelurshan belawan bahari belawanKoordinator aksi, Soleh Nasution menyebutkan, tanah seluas 13.431 m² di Kelurahan Belawan Barahi yang selama ini menjadi fasilitas umum telah diserobot pihak PT STTC.
Sebelum nya telah berdemo di Kapolda Sumatera Utara agar melakukan penyelidikan serius terkait dugaan penyerobotan tanah untuk fasilitas umum yang dihibahkan oleh saudara Julianto kepada masyarakat," ujar Soleh.
Selain itu, Soleh dan rekan-rekannya juga meminta Kapolda Sumut untuk menangkap pihak pihak tekait mapia tanah Medan Belawan yang diduga aktor intelektual dalam penyerobotan lahan seluas 13.431 m² di Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan sesuai Pasal 485 ayat 1 KUHP. Dalam aksi ini di jaga ketat oleh pihak kepolisian polres pelabuhan belawan agar tidak terjadi yang tak di ingginkan aksi anakis,
Dalam orasinya, pihaknya juga meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang RI agar melalukan evaluasi kinerja Kepala BPN Kota Medan yang diduga ikut bekerja sama memuluskan penyerobotan tanah seluas 13.431 m² itu.
"Kami meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang RI agar mencopot Kepala BPN Medan yang diduga ikut bekerja sama melakukan penyerobotan tanah untuk PT STTC," tegas Soleh.
Setelah menyampaikan demo pertama di poldasu orasi, massa disambut Kompol H Simanjuntak dari Bidang Humas Polda Sumut, yang kedua ini aspirasi di terima kopolisian polres pelabuhan belawan menyarankan agar massa membuat laporan terkait dugaan penyerobotan lahan tersebut.setelah aspirasi di sampaikan masa bubar dengan tertip (,zevri Hutabarat,red)
Komentar
Posting Komentar