Aksi Frobtal “Omak-omak” Grebek Lokasi Judi Ketangkasan Ikan di Mabar Dorong Polsek Grebek Tempat Judi Tembak Ikan di Tempat Lain

Medan SRI

Dari adanya aksi amuk massa  “omak-omak” (Ibu-ibu-Red) beberapa hari lalu yang secara frontal menghancurkan mesin judi ketangkasan tembak ikan di Mabar, Kecamatan Medan Deli, maka untuk menghindari peristiwa yang sama, pada Selasa (05/01/2021) Polsek Medan Labuhan pun terdorong untuk melakukan penggerebekan sejumlah lokasi permainan judi seperri di kawasan Jalan Rumah Potong Hewan dan Jalan K.L. Yos Sudarso, Simpang Kawasan Industri Medan (KIM), Medan Deli.

Dari lokasi tersebut, pihak kepolisian menyita 3 unit mesin judi ketangkasan tembak ikan dan sejumlah mesin judi ding-dong, namun tidak ada penjaga atau pihak pengelola yang ditangkap.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol. Edy Safari yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, Iptu. Andi Rahmadsyah kepada wartawan mengatakan bahwa sehubungan dengan maraknya permainan ketangkasan tembak ikan yang diduga kuat telah disalahgunakan atau dimodifikasi oleh pihak atau oknum tertentu menjadi permainan judi pada sejumlah kawasan di Kota Medan, dan secara khusus di wilayah kerja Polres Pelabuhan Belawan, pihaknya berharap dukungan masyarakat untuk memberikan informasi, sehingga pihak kepolisian segera melakukan penindakan.

“Tadi kita sita tiga unit mesin judi tembak ikan dan sejumlah mesin ding-dong, dari kawasan Jalan Rumah Potong Hewan dan Jalan K.L. Yos Sudarso, Simpang KIM. Belum ada tersangka.” Ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan kepada wartawan.

Ia juga mengatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan pihak mana yang mendistribusikan mesin judi tembak ikan atau mesin ding-dong kepada warga tertentu untuk dioperasikan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya ujarnya ke awak media,jg,gs,(red)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUJAKETARUB Siap Dukung dan Usung EDI-HASAN Jadi Gubsu dan Wagubsu

Harmaen Terpilih Secara Aklamasi Ketua LPM Medan Labuhan