Batubara SRI
Sebanyak 18 Imigran Ilegal asal dari Rohingya dan Jawa Timur diserahkan ke RSUD Batu Bara untuk segera di karentinakan. Sebanyak 18 Imigran Ilegal ini langsung diserahkan Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis.SH.MH. didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Ferry Khusnadi.SH.MH,Selasa (20/1/2021).
Kasat Reskrim AKP Ferry Khusnadi SH.MH.kepada Radar Metro mengatakan,"Bahwa para Imigran tersebut berasal dari Aceh, selanjutnya dipindahkan ke Batu bara untuk segera diberangkatkan lewat Pelabuhan Tikus Kabupaten Batu bara.Adapun para Imigran Ilegal tersebut diantaranya 3 dari Indonesia asal Jawa Timur,dan 15 dari Myanmar suku Rohingya terdiri dari ibu dan anak anak, yang sempat sebelumnya kita amankan disuatu rumah kontrakan di Kecamatan Madang Deras, Kabupaten Batu bara,"Terangnya.
"Sebelumnya sempat selama 8 bulan mereka bertahan di wilayah Aceh,dan baru sekitar 2 minggu mereka berada di Kabupaten Batu bara."Oleh dikarenakan suasana masa Pandemi ini, sebagai rasa kemanusiaan selanjutnya kami lakukan penyerahan para Imigran tersebut agar mempermudah mendeteksi, ketika mereka tinggal di karentina RSUD Batu bara dikarenakan fasilitas lebih lengkap,"Ujar Kasat Ferry.
Berkaitan dengan hal ini,"Kami sudah ada mengantongi identitas pelaku yang berinisial P sebagai penyalur."Selanjutnya untuk pengembangan,Polisi terus akan melakukan pencarian serta menyelidiki si pelaku,"Ungkap Kasat Reskrim AKP Ferry Khusnadi.
Hal senada juga dikatakan Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis kepada Radar Metro mengatakan,"Bahwa sebanyak 18 orang Imigran Ilegal tersebut, rencananya akan dikirim melalui seorang penyalur ke Negara Malaysia untuk dipekerjakan sebagai pembantu,"Pungkasnya.kemedia ,(jung ,gs,red)
Komentar
Posting Komentar