
Belawan SRI
Masalah Pemasangan Police Line dilahan yang masih sengketa, menurut Pakar Hukum Pidana, Julheri Sinaga SH saat diwawancarai awak media ini menyatakan , bahwa Polis line yang di Pasang di atas lahan Milik Publik Belawan itu " Tidak Sah ".
Terkait viralnya pemberitaan tentang sengketa Lahan antara PT. Sumatra Tobacco Traiding Company atau STTC degan masyarakat Belawan menyita perhatian Praktisi Hukum Pidana ,Julheri Sinaga SH.
Wawancara awak media ini bersama Julheri Sinaga SH memberikan refleksi hukum terkait persoalan sengketa Lahan yang berada di Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan Sumatra Utara.
Praktisi hukum pidana ini menjelaskan bahwa sebelum membahas kepada pasilitas umum kiranya kita harus paham maksud dengan fasilitas umum itu apa,fasilitas umum itu sama dengan artinya adalah fasilitas Negara.
Jika ada seseorang ataupun pihak yang mencoba melakukan penguasaan lahan di fasilitas umum tersebut hal ini bisa diartikan berpotensi perampasan aset Negara, itu sama dengan Korupsi jelas, J. Sinaga SH pada media.
Saat wartawan meminta pandangan hukumnya terhadap Garis polisi yang di pasang di atas lahan milik umum yang di lakukan Kepolisian Polda Sumatra Utara, di pandang cacat hukum sebab masih ada kegiatan yang di lakukan pihak - pihak di atas lahan yang sudah terpasang polis line tersebut.
Ditambahkan Julheri Sinaga SH bahwa, khusus dalam hal ini telah terjadi suatu tindak pidana, Police Line memiliki peran penting untuk membantu menjaga status quo tempat kejadian perkara (TKP). Ketika terjadi suatu peristiwa pidana, kasus pembunuhan misalnya, Police Line adalah perlengkapan wajib untuk menjaga agar situasi di TKP tidak berubah itu di atur dalam Undang -Undang.
Jadi jika benar PT. STTC masih melakukan kegiatan ataupun pekerjaan di atas lahan yang telah di pasang Garis polisi maka itu artinya melanggar ketentuan hukum ! Ini Pidana. saya menyarankan jika seprti itu yang terjadi maka LSM maupun Kuasa hukum bisa melakukan prapid kepada oknum polisi yang melakukan pemasangan garis polisi ini.
Sebelum menutup wawancara kami Julheri Sinaga SH berharap pihak kepolisian Polda Sumatra Utara harus NETRAL dalam penegakan hukum cg, sebab ini adalah kepentingan Umum tolong kesampingkan kepentingan Pribadi, tandas pengacara senior ini pada awak media.jung,gs,(red)
Komentar
Posting Komentar