DPP LSM CIFOR Apresiasi Operasi Antik

 Toba 2021 Polres Labuhanbatu 

148 Tersangka Narkoba Ditangkap


Labuhanbatu- SRI


Ditegah pandemi Corona (Covid-19) Polres Kabupaten Labuhanbatu berhasil mengungkap 148 tersangka dalam waktu 21 hari pelaksaan Operasi Antik Toba 2021. Pengungkapan narkoba yang disita terdiri atas 389 gram sabu, 22 butir ekstasi, 98 gram ganja, dan 4 batang pohon ganja.  

Operasi ini berlangsung sejak 27 Januari dan resmi berakhir pada tanggal 16 Februari 2021 semalam mendapatkan apresiasi dari Aktivis pengiat anti korupsi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Corruption Indonesia Funtionary Observation Reign “CIFOR” Bung Ismail Alex, MI Perangin-Angin. 

Sekjen DPP LSM CIFOR, Ismail Alex, MI Perangin-Angin mengungkap, pengungkapan narkoba ini membuktikan bahwa Polri tidak lengah dalam pemberantasan narkoba di Indonesia.

"Saya mewakili Ketum DPP LSM CIFOR mengucapkan selamat dan berterima kasih kepada mitra kerja Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan bersama Tim Operasi Antik Toba 2021 Polres Labuhanbatu, yang telah berhasil mengungkap dua kaki tangan bandar narkoba di Kabupaten Labuhanbatu, Sumetera Utara (Sumut), MZ alias Zunaidi (31) dan HT alias Ogut (43) ditangkap, yang mana kedua tersangka ini, merupakan pengembangan dari penangkapan Man Batak alias Firman Pasaribu yang dilakukan Polda Sumut beberapa hari lalu dan 389 gram sabu, 22 butir ekstasi, 98 gram ganja, 4 batang pohon ganja. Hal ini yang dapat disetarakan dengan menyelamatkan penduduk Kabupaten Labuhanbatu berdasarkan BPS Kabupaten Labuhanbatu tahun 2019 berjumlah 494.178 jiwa orang. Hal ini sunggug tugas yang sangat mulia,” kata Bung Ismail Alex dalam keterangannya kepada wartawan melalui WhatsApp. Senin (23/02/2021). 

Informasi diperoleh DetikNews Senin,(08/02/2021) menurut polisi, Man Batak merupakan bandar besar yang beroperasi di 3 Kabupaten Labuhanbatu Raya serta di sebagian wilayah Tapanuli Selatan, dan telah menjalankan aksinya lebih dari 10 tahun. Hal pengungkapan sabu ini diklaim merupakan pengungkapan pengembangan bandar narkoba Man Batak dilakukan Polda Sumut Sabtu (9/1) di Jl. Jendral Sudirman Labuhanbatu Selatan, Ia ditangkap bersama dua orang yakni KH dan LY di dalam mobil dengan barang bukti lima bungkus plastik teh cina berisikan sabu. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap seorang pria berinisial AL di Medan pada Rabu (13/1) dengan barang bukti sabu seberat 22 kilogram. 

Kemudian pada hari Minggu (31/1), petugas mengamankan tersangka BT dan FP di Bandara Kualanamu dengan barang bukti sabtu seberat 22 kilogram. Selanjutnya pada hari Sabtu (6/2), petugas menangkap empat orang lagi  di Bandara Kualanamu, yakniM. MS. MCB, dan MF dan keempat orang tersebut, petugas menyita sabu 1.9 kilogram. Hal ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas narkoba, meski dengan resiko di tengah wabah Corona (Covid-19).

“ini prestasi yang cukup luar biasa. Tanpa lelah meski mengorbankan resiko keamanan dirinya sendiri dan senantiasa mendapat kritikkan tajam dari ormas. Anggota DPR R.I maupun elemen masyarakat lainnya terkait FB alias Man Matak disebut-sebut berhasil melarikan diri setelah ditangkap oleh Tim Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu disalah satu hotel Kecamatan Kota Pinang, Sabtu (09/01/2021) bersama diduga istri mudanya berinisial LA (36) seorang ASN yang berdinas di kantor BPBD Kabupaten Labuhanbatu dan juga supirnya KAS (37) yang juga tetangga FP dengan barang bukti narkoba 5 kilogram. Namun dengan gerak cepat Polda Sumut berhasil mengangkap kembali dan FB alias Man Batak dijerat UU Tindak Pidana Narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Selain itu Polisi juga terkait aset yang disita kurang lebih Rp. 5 milyar, akan disita untuk negara,” katanya

Sebelumnya, Polres Labuhanbatu  berhasil menangkap 148 tersangka dalam 21 hari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2021. Barang bukti narkoba yang disita terdiri atas 389 gram sabu, 22 butir ekstasi, 98 gram ganja, dan 4 batang pohon ganja.

"Operasi ini berlangsung sejak 27 Januari dan resmi berakhir pada 16 Februari semalam," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Rabu (17/2/2021)

Adapun ke 148 tersangka didakwa dalam 126 berkas berbeda. Ada tersangka kasus narkoba yang dilumpuhkan saat penangkapan. "Dalam operasi kali ini, ada 7 tersangka dengan kasus menonjol yang berhasil kita ungkap," ujar dia.

Mereka berinisial AS (44), dengan barang bukti sabu 51 gram; AR (29), DPB (27), dan ST (27) dengan sabu 47,7 gram; MRT (18) dengan sabu 98 gram; serta MZ (30) dan H (44) dengan sabu 47 gram. "Dua nama terakhir, MZ dan H, merupakan kaki tangan Man Batak yang terpaksa kita lumpuhkan karena berusaha melukai petugas," sebut dia

Capaian ini, kata Deni, menempatkan Polres Labuhanbatu di urutan ke 2 dalam jumlah ungkap kasus terbanyak di Polda Sumut pada Operasi Antik Toba 2021 ini. Ditambahkan Deni, keberhasilan ini tak lepas dari peran serta masyarakat, yang telah memberikan banyak informasi berharga kepada kepolisian.

"Polres Labuhanbatu berada di urutan kedua setelah Polrestabes Medan. Saya sebagai Kapolres mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu tugas kepolisian," cetusnya.

"Ke depannya sinergi baik ini, mudah-mudahan terus berlanjut. Dan sekali lagi saya tegaskan, setiap informasi yang diberikan ke polisi akan dijamin kerahasiaannya," sambung Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan.(lex,jg,red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUJAKETARUB Siap Dukung dan Usung EDI-HASAN Jadi Gubsu dan Wagubsu

Harmaen Terpilih Secara Aklamasi Ketua LPM Medan Labuhan