Empat Nelayan Yang Di Tangkap Di Raja Malaysia para istri nya Mohon Suami Kami Di Lepaskan ,Ketua HNSI Satuni Istri Nelayan Yang Suami nya Di Tangkap
Belawan ,SRI
Terkait Penangkapan terhadap Empat Nelayan asal Desa Paluh Sibaji Kecamatan. Pantai Labu Deliserdang oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malasya ( APMM ), tanggal 6/2/2021 Masing masing :
Mujiono (40)
Nurhuda (32) Tekong
Idris (38)
Yudistira (29)
Ketua DPD HNSI Sumut Zulfahri Siagian SE telah menerima surat Miskin dari ke empat keluarga Nelayan yang telah di jatuhi hukuman selama 30 Bulan melalui sidang Mahkamah Sesyen Ipoh kamis 18/2/2021 ,
Dan sebagai rasa keprihatinan terhadap ke empat keluarga tersebut Ketua DPD HNSI Sumut Zulfahri Siagian memberikan bantuan berupa sembako Sabtu 20/02/21di Belawan
Dalam penyampaian tersebut para Istri dan orang tua dari ke empat nelayan memohon agar suami dan anak mereka agar dibebaskan.
Bebaskanlah suami saya pak, ujar istri Nurhuda (Tekong) ibu lestari (29) thn.
Saya sedang hamil 5 bulan dan punya anak umur 4 tahun.
Jika benar dihukum 30 bulan, anak- saya lahir gak ada bapaknya.
Kalau memang benar permintaan Malaysia barter dengan kapal mereka biarlah barter.
Ucap lestari dengan menahan air mata.
Hal senada disampaikan Juliana (istri Mujiono).
Anak kami ada 3 orang
Bagai mana memberi makan dan biaya sekolahnya .
Zulfahri Siagian, SE mengatakan akan memperjuangkan Nelayan tersebut dengan meminta kepada Instansi terkait agar mendapatkan Solusinya
Memang kami melihat, ini ada unsur balas dendam ketika KKP menangkap Kapal Ikan Malaysia, ungkap Zulfahri/kemedia,(jung,gs,red)
Komentar
Posting Komentar