Polsek Medan Area Bekuk Dua Pelaku Boron Pencuri.Leptop Dan Emas Ke Rugian Mencapai 30 Juta.

Medan SRI
2 Pelaku pencurian buronan ditangkap Polsek Medan Area setelah menghilang melakukan pencurian pada tanggal 31 Januari 2021 yang lalu.
Kedua pelaku yang bernama,Marwan alias Kojek (41) Warga Jalan Bromo Lorong Trimo, Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai.Dan temannya bernama Fardi Hutabarat (37) Warga Jalan Menteng II Gang Jermal 2 Bakaran Baku, Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai.
Berkat informasi dari masyarakat,Keduanya ditangkap Polsek Medan Area di dua lokasi yang berbeda,Jumat (19/2/2021) sekitar pukul 20.00 Wib.
Penangkapan ini dengan adanya laporan Polisi No.Pol.LP/82/K/I/2021/SPK/Medan Area.Korban bernama Jasman (50) Warga Jalan Bromo Gang Minang Sakato No.2, Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai
Berdasarkan surat perintah penangkapan nomor : SP.KAP/37/II/2021/Reskrim.Panit Reskrim, Iptu R Ginting bersama team menangkap kedua pelaku buronan yang bernama Marwan alias Kojek, sedang berada di Jalan Menteng II Gang Jermal, Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai.
Kemudian Fardi Hutabarat ditangkap team sedang berada dirumahnya,dan langsung memboyong ke Mako Polsek Medan Area guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kasus pencurian ini, Korban Jasman mengalami kerugian,1 unit Laptop merk Asus,1 unit Hp merk Vivo,1 unit Hp merk Nokia X2,dan 1 buah Cincin Emas berbentuk lingkaran Ular,dan 1 Cincin Emas belah rotan,serta uang dalam celengan diperkirakan Rp 3 Juta.Total keseluruhannya korban mengalami kerugian sebesar Rp 30 Juta..kemedia.(jung.red)
Komentar
Posting Komentar