PIMPINAN PT.Sumatera Hakrindo TIDAK MAU DITEMUI TIM LBH KAP AMPERA, ADA APA?
Medan.SRI.
Terkait PHK sepihak supir.Tim Lembaga Bantuan Hukum Kesatuan Aksi Pengemban Amanat Penderitaan Rakyat (LBH KAP AMPERA) diwakili H.M.Agussyah, SE.SH, Adam Malik, SH dan R.Sukrisno Alim, SH pada Hari Jumat (19/02) secara khusus datang ke Kantor Pabrik Karton PT.Sumatera Hakarindo dalam rangka untuk meminta jawaban surat yang telah disampaikan kepada Pimpinan PT.Sumatera Hakarindo, tentang penyelesaian permasalahan Pemutusan Hubungan Kerja atas nama Rahmat Dani yang di PHK sejak 22 Desember 2020 yang Haknya sebagai Karyawan belum dibayarkan. saat ingin menemui Pimpinan PT.Sumatera Hakarindo selalu dihadang oleh SATPAM, dan petugas SATPAM tetap mengatakan bahwa Pimpinan PT.Sumatera Hakarindo berinisial Nck TIDAK MAU DITEMUI dengan alasan yang tidak jelas.Tim LBH KAP AMPERA yang datang berdampingan dengan Tim Wartawan yang dipimpin A.M.Tanjung dan Abu , sampai terheran heran dan hingga menimbulkan seribu tanda tanya, ADA APA DI PT.SH ini...jangan jangan ada sesuatu yang dirahasiakan ???
Sesuai data bahwa Rahmat Dani di PHK diduga tidak sesuai prosedur dan melanggar ketentuan dan Undang Undang ketenaga kerjaan, sebab Rahmat Dani di PHK hanya melalui SP I dan SP III langsung diterbitkan Surat PHK sementara tidak ada SP.II nya, dan hingga kini tidak ada diberi Hak Haknya sebagai Karyawan.
Anehnya Rahmat Dani ada dikirim melalui WA tentang surat perjanjian yang intinya berbunyi pada point 3. Bahwa Pihak Kedua bersedia menerima kompensasi penyelesaian Pemutusan Hubungan kerja, dengan catatan-: RESIGN : 22 Desember 2020 , surat di WA kan ke Rahmat Dani 2021/01/21 16:42.
Didalam surat tersebut terkesan Rahmat Dani yang telah bekerja sejak tahun 2014 dipaksa RESIGN , padahal jelas jelas Rahmat Dani di PHK secara Sepihak tanpa prosedur, dalam hal ini diduga ada sesuatu yang di Spekulasi .
Tim LBH KAP AMPERA datang untuk kesekian kalinya ke PT.Sumatera Hakarindo mengingat janji dari pihak PT akan menjawab surat tertanggal 1 Pebruari 2021 tentang Penyelesaian Permasalahan PHK.
Namun sangat disesalkan hingga kini pihak Manajemen dan Pimpinan PT.Sumatera Hakarindo tidak mau ditemui.Tim bersama Para awak Media merasa dihalang halangi saat mau konfirmasi dengan Pimpinan PT.Sumatera Hakarindo padahal ini kan hari baik bulan baik bagi Bos PT yang sedang
Merayakan Gong Xi Fat Cai, kami akan terus memperjuangkan Hak hak Karyawan yang Dizholimi" ungkap H.M.Agussyah, SE.SH di benarkan para awak media.natik akan kita tuntut perusahan itu denga undang undang pers menjalang gi tugas pers kita lapor kan aja kepolisi biar tahu tu perusahan bahkan satpam nya buta dengan uu pers(jung.gs.red)
Komentar
Posting Komentar