TAURAN KEMBALI PECAH DI MEDAN LABUHAN DI WILAYAH HUKUM POLRES PELABUHAN BELAWAN
Labuhan SRI
Kenakalan remaja meresahkan masyarakat kembali terulang di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kali ini korbannya 2 tempat usaha warga milik Bah Yong (65) dan Anti (25) warga lorong Al Falah lingkungan 30 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan kota Medan Provinsi Sumatera Utara. Minggu (07/03/2021) sekitar pukul 20.15 Wib.
Selain 2 tempat usaha dagang warga itu, plank OKP juga dirusak. Plank OKP loreng oren hitam itu patah. Masyarakat minta Polisi segera tangkap pelaku.
"Saya tidak tahu entah mengapa warung ponsel saya dirusak sekelompok pemuda itu, uang hasil jualan dan handphone saya diambil mereka, warung ponsel saya dirusak".ungkap kemedia
Demikian dikatakan korban berinisial Anti (25) warga lorong Al Falah Lingkungan 30 Kelurahan Pekan Labuhan pada tim wartawan usai pengrusakan.
Ketika ditanya pelaku pengrusakan warung ponsel miliknya, Anti sebut 1 diantara sekelompok pelaku. "Saya kenal 1 orang pak, namanya Bayu", cetus Anti korban pengrusakan.
Hal senada juga dikatakan Bah Yong ke media. "Warung saya juga dirusak, atap dan meja serta isi di dalamnya habis dirusak, saya tidak tahu kenapa kami jadi sasaran mereka (Kelompok pelaku pengrusakan). Pelaku harus bertanggung jawab, kami harapkan Polisi segera tangkap pelaku dan dihukum seberatnya", kata Bah Yong di lokasi kejadian.
Pantauan di lapangan, ke 2 Warung usaha milik korban masing-masing warung ponsel dan warung kopi mengalami rusak berat sedang. Selain itu, plank OKP patah. Hingga kini sekelompok pelaku pengrusakan yang meresahkan masyarakat itu masih berkeliaran. Hasil pantauan media di lapangan,personil polisi masih Berjaga jaga di lapang untuk antisipasi tauran susulan antar warga pecah ,kembali,,(jg,gs,red)
Komentar
Posting Komentar