
Polres Bener Meriah Mengamankan Seorang Pemuda Lantaran Memburu Satwa Yang Dilindungi Redelong-SRI Kepolisian Resor Bener Meriah mengamankan seorang warga yang diduga memburu satwa langka yang dilindungi berupa burung enggang atau Rengkok, Selasa, (29/06 Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Bustani, S.H, M.H mengatakan "SM (28) ditangkap lantaran diduga memburu satwa yang dilindungi" Kegiatan nya tersebut diketahui setelah ia mengunggah foto dirinya bersama burung rangkok hasil buruannya yang telah mati, ke akun media sosial miliknya. "Setelah kita telusuri kemudian kita mengamankan diduga pelaku dan barang bukti ke Polres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut" kata Iptu Bustani Kepada Polisi, SM (28) mengaku untuk mendapatkan hewan tersebut, ia bersama dua rekanya melakukan perburuan selama tiga hari, di kawasan Kala Bugak, Kecamatan Mesidah, Bener Meriah. Dengan menggunakan senapan angin. Leb...