Terkai Kasus Tanah  yang Mau di Ambil Alih Oleh Pihak Pegusaha Oknum PTPN 2 ,Mau Di Alih Kan ke Pihak Lain Terjadi lah Pemukulan Kadus, Ibnu Kaldun,kini dalam penyidikan pihak  Polres Pelabuhan Belawan 


MEDAN SRI

Berawal dari Tanah PTPN 2 yang  mau di Alih kan ke pihak pengemban Perumahan Tapi di lapangan lahan belum Bersih maka pihak  PTPN Memakai adu otot mengunakan Oknum Satpam PTPN 2 bernama SG mengusir yang penghuni lahan ,dalam kata gori ribak sude Tampa Ada melalui pengadilan ,alias londo ireng,jadi berurusan polisi lah, bakal dipanggil dan diperiksa sebagai tersangka pemukulan terhadap Kepala Dusun Ibnu Khaldun pada besok Jumat (16/07/2021) setelah pihak kepolisian melaksanakan kegiatan gelar perkara pada Rabu (07/07/2021) lalu.


Hal itu disampaikan Ibnu Khaldun

sebagai korban pemukulan yang ditemui media online ini Kamis (15/07/2021) di Dusun IIA Gg. Mesjid Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli.

Ibnu Khaldun mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku penganiayaan dilakukan SG oknum satpam PTPN 2 terhadap dirinya saat melakukan pengusuran paksa di panglong tempat usahanya pada Senin lalu (07/06/2021),,

Sebagaimana diketahui, Ibnu Khaldun yang juga menjabat kepala dusun IIA mempertanyakan dasar hak pengosongan rumah tempat usaha panglong yang ditempatinya sudah bertahun-tahun lamanya.

Saat peristiwa itu terjadi, petugas sekuriti PTPN II tetap memaksa agar pemilik panglong segera mengosongkan tempat usahanya.

Karena tidak ingin keluar dari rumah tempat usaha panglongnya, oknum satpam PTPN 2 berinisial SG memukul Ibnu Kaldun hingga terjadi keributan.

Aksi pemukulan tidak terelakan, dan sempat terjadi cekcok adu argumen antara kedua belah pihak.

Alhasil, karena berpotensi keributan lebih besar, proses pengosongan rumah tempat usaha panglong akhirnya terhenti.

“Pengusuran rumah tempat usaha panglong saya seharusnya ada prosedur, jangan asal main hancurkan dan memukul. Tindakan yang dilakukan oknum satpam PTPN II telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan hukum pidana.

Aksi pengusuran yang dilakukan sejumlah oknum satpam PTPN 2 tersebut tidak ada surat pemberitahuan dari pengadilan sebelumnya ke saya. Tindak lanjut saya sudah melaporkan aksi pemukulan ke Polres Pelabuhan Belawan, serta bertahan menduduki lahan bekas rumah usaha panglongnya bersama bantuan hukum SEKBER Mempertahankan NKRI untuk Negara dan Masyarakat.” Papar Ibnu Khaldun ke awak media, Wow ,,ini bakal Ramai ni karna sang kadus juga punya data lengkap tu , ketua SPSI,juga Anggota Media salah satu media ternama ,membeber kan lahan ptpn ini ke pihak kapolri dan Kpk pusat ,bakal terseret tu bupati ,camat ,kepala desa hevetia ,jadi  ramai tu kabar nya di alih kan dengan nilai Ratusan  miliar ke pengembang Perumahan, (,red)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUJAKETARUB Siap Dukung dan Usung EDI-HASAN Jadi Gubsu dan Wagubsu