Aulia Manager Umum Pelindo 1 Cabang Belawan
Belawan SRI
Menyikapi aksi protes yang dilakukan pengusaha tersebut, Manager Umum Pelindo Cabang Belawan Khairul Ulya mengaku prihatin dengan masih adanya pelayanan di pelabuhan yang tak bisa terlayani secara maksimal.
Dia menegaskan bahwa pada prinsipnya Pelindo melayani siapa pun pengguna jasa yang mau menggunakan sarana dan prasarana Pelindo sepanjang memenuhi ketentuan prosedur yang ada.
Terkait permasalahan PT Barokah Jaya Bahari, dia menjelaskan bahwa permohonan yang diajukan perusahaan itu ke Pelindo adalah kegiatan bongkar-muat loading peti kemas kegiatan barang ekspor.
Sementara sebagaimana diketahui Pelabuhan Belawan sudah tidak lagi melayani bongkar-muat peti kemas karena sudah ada Dermaga Terminal Peti Kemas (TPK) di Gabion Belawan,
Pelabuhan Belawan saat ini hanya fokus melayani sandar kapal barang non peti kemas diantaranya curah cair, curah kering, barang bag.
Apalagi permohonan yang diajukan PT Barokah Jaya Bahari, penyandaran kapal di Dermaga 114 Ujung Baru Belawan. Dermaga itu merupakan dermaga sistem conveyor.
“Kita khawatir bila kapal tongkang itu dilayani sandar di dermaga tersebut maka akan dapat merusak sistem kerja yang ada, apalagi kegiatan tersebut merupakan ekspor. Tidak diizinkan lagi kapal bermuatan peti kemas sandar di dermaga Pelabuhan Belawan,” kata Ulya kepada wartawan di Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan, Rabu (22/9/2021).
Kendati begitu pihaknya tidak menutup solusi. Pelindo menyarankan kepada PT Barokah Jaya Bahari agar mengajukan bongkar-muat kapal tersebut di Terminal Fase 1 Pelabuhan TPK atau di Terminal Peti Kemas Kuala Tanjung.
Diketahui, PT Barokah Jaya Bahari bergerak di Shipping Lines, Eksportir, Importir, Trucking, EMKL, Stevedoring Company, Freight Forwarding dan sebagai pencarter kapal TB Drako Enterprise dan BG Drako 2301, yang berkantor di Jalan Pelabuhan Raya, No 4, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.
Pimpinan perusahaan itu menggelar aksi unjuk rasa tunggal memprotes tidak diizinkannya kapal pengangkut barang mereka sandar di Pelabuhan Belawan oleh Otoritas Pelabuhan Belawan dan Pelindo Cabang Belawan,
Menurut Rudi Hartono, Kementerian Perhubungan Derektorat Jenderal Perhubungan Laut melalui kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan telah mengeluarkan surat nomor : AL.301/1/17/OP.Blw-2021 dengan perihal : Tanggapan Atas Rencana Penyandaran Barge / Kapal Tongkang Muatan petikemas pada terminal petikemas belawan fase 2 tanggal 3 Agustus 2021.
Padahal, kegiatan kapal barge dan tongkang ini melayani kegiatan khusus ekspor saja sesuai arahan Presiden Republik Indonesia yakni mendukung kegiatan ekspor,ujarnya ke media,(jg,red)
Komentar
Posting Komentar