LPSK Republik Indonesia Beraudiensi 

Dengan Kapolda Aceh


Banda Aceh,SRI

Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia, Jum'at (1/10/21) mendatangi Polda Aceh dalam rangka beraudiensi dengan Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S. H., M. M.


Demikian penjelasan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M.Si, dalam siaran pers singkatnya. 

Kemudian Kabid Humas mengatakan, Tim LPSK RI itu dipimpin Wakil Ketuanya Dr. Manager Nasution, M. H., M. A, bersama sejumlah anggotanya. 

" Tujuan dari audiensi itu untuk menciptakan sinergitas antara Polda Aceh dengan LPSK RI terkait pelaksanaan tugas masing-masing untuk saling mendukung, " terang Kabid Humas lagi. 

Kegiatan audiensi itu berjalan penuh keakraban dan menerapkan prokes, tutup Kabid Humas. 

Banda Aceh, 1 Oktober 2019

Dikeluarkan oleh Bidhumas Polda Aceh,(AT,red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUJAKETARUB Siap Dukung dan Usung EDI-HASAN Jadi Gubsu dan Wagubsu