Kali ini Polrestabes Medan Meringkus 4 Orang Pria Pelaku Di Duga Kasus Pembuat STNK Palsu.ini Berita nya

MEDAN .SRI
Polrestabes Medan menangkap 4 orang pria pelaku di duga pembuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu dari sebuah kamar kost di Jalan Kolam Kelurahan Pasar Merah Timur,Kecamatan Medan Area Kota Medan,Sabtu (21/01/2023).
Kapolrestabes Medan,Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda,SH.,SIK melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan,Kompol.Teuku Fathir Mustafa, SIK.,MH mengatakan,para pelaku bernama berinisial FM (35 tahun),ML (35 tahun),RR (28 tahun),dan RS (38 tahun) di tangkap pada Senin 16 Januari 2023.
” Penangkapan pelaku berawal dari Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan mendapatkan informasi dari masyarakat ada sekelompok orang menggunakan Narkotika,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan,Kompol. Teuku Fathir Mustafa,SIK.,MH,Jumat (20/01/2023).
Atas perintah Bapak Kapolrestabes Medan,Kombes Pol.Valentino Alfa Tatareda,SH.,SIK personil turun kelokasi untuk melakukan pengecekan.
” Di lokasi di temukan 3 (tiga) orang pria pelaku sedang membuat (STNK). Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan di ketahui bahwa ketiga pelaku melakukan tindakan pemalsuan (STNK) yang di perjual belikan,” ujarnya,Sabtu (21/01/2023).
Setelah di lakukan penyelidikan dari Tim Satreskrim Polrestabes Medan, Kompol,Teuku Fathir Mustafa,SIK.,MH menerangkan pelaku membeli (STNK) bekas.
” STNK bekas tersebut kemudian di lakukan modifikasi dengan cara mengganti Nomor Kendaraan dan pemiliknya lalu di lakukan print ulang untuk di perjual belikan,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan dari tiga pelaku, Kompol Fathir menambahkan pelaku telah melakukan perbuatannya kurang lebih 6 bulan.
“Hasil pengembangan, satu orang tersangka lainnya berhasil diamankan yang bertugas mencari STNK bekas dan kemudian dibuat sesuai pesanan,” jelasnya.
Dari para pelaku barang bukti yang diamankan berupa 45 STNK Bekas, 2 Unit Laptop, 2 Unit Printer, 2 Kotak Bedak, 1 Lembar ATM.
“Pelaku dikenakan Pasal 263 KUHPidana dengan ancaman pidana 6 tahun penjara,” pungkasnya.(Lch.jg.red)
Komentar
Posting Komentar