ALMISBAT Sumut Minta Penegak Hukum Untuk Memeriksa Dana Desa Helvetia, Oknum BL Membantah Penyelewengan Ini Berita nya.

Helvetia –SRI

Terkait adanya dugaan penyelewengan dana desa Helvetia, Ketua ALMISBAT ( Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia Hebat) Sumut, Ustadz Zulkarnaen SE. MSc. MAg angkat bicara,Jumat (17/02/2023).
” Ada dugaan kegiatan yang bertentangan dengan UU dilakukan oleh Oknum yang bergaya preman dalam mengerjakan pekerjaan yang memakai dana desa, maka dari itulah saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar segera memanggil dan memeriksa oknum yang terlibat dalam mengelola dana desa tahun 2022 di desa Helvetia.

Jalankan tugas dan fungsi dan jangan tebang pilih dalam menjalankan amanah dari negara.Ujarnya.

ALMISBAT meminta Aparat Penegak Hukum bertindak tegas.
Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia Hebat Sumatera Utara mencium aroma bau busuk dari dalam Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. Dugaan ada penyalahgunaan dana desa baik yang diduga fiktif maupun diduga mark up di tahun 2022 mencuat. Dugaan lebih menguatkan karena telah terbit beberapa kwitansi pengambilan uang yang diambil oleh oknum kepada bendahara desa yang mana oknum tersebut bukanlah bagian dari pemerintahan desa.

Dana desa adalah amanah dari negara dan digunakan untuk kepentingan masyarakat di desa tersebut.
Ketua ALMISBAT Sumut Ustadz Zulkarnain SE. MSc. MAg. ” Ada dugaan kegiatan yang bertentangan dengan UU dilakukan oleh oknum yang bergaya preman dalam meminta dan mengerjakan pekerjaan yang memakai dana desa, maka dari itulah saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar segera memanggil dan memeriksa oknum-oknum yang terlibat dalam mengelola dana desa di tahun 2022 didesa helvetia. Jalankan tugas dan fungsi dengan baik dan jangan tebang pilih dalam menjalankan amanah dari negara. “Pintanya.

Terpisah, saat dikonfirmasikan langsung kepada oknum BL melalui telepon Whatshap dengan tegas membantah semua tudingan dugaan adanya penyelewengan dana desa tersebut.
Saat ditanyakan adanya bukti kwetansi pengambilan dana, ia menegaskan itu tak masalah itu merupakan kwetansi kerja.ujarnya singkat.Ke media .(jg.gs.red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUJAKETARUB Siap Dukung dan Usung EDI-HASAN Jadi Gubsu dan Wagubsu

Harmaen Terpilih Secara Aklamasi Ketua LPM Medan Labuhan