Ini Videonya, Desa Tanjung Rejo Nominasi Desa Percontohan Anti Korupsi dari 380 Desa di Deliserdang
Deli Serdang, SUARA RAKYAT RI.com– Desa Tanjung Rejo yang dipimpin Selamet menjadi salah satu nominasi desa percontohan anti Korupsi sekabupaten Deliserdang propinsi Sumatera utara.
Sistem pelayanan Prima tanpa kutipan kepada masyarakat menjadi andalan desa Tanjung Rejo.
Menurut Kades Tanjung Rejo Selamet saat diwawancarai menjelaskan, kalau kreteria desa Tanjung Rejo menjadi nominasi sebagai desa percontohan anti Korupsi sebenarnya tak diketahui persis, desa kita hanya diunjuk tim KPK dari pusat menjadi salah satu desa dari 4 desa yang mewakili 380 desa di Kabupaten Deli Serdang provinsi Sumut.
Menurut Selamet, pihaknya telah melakukan upaya Prima yakni memberikan pelayanan free Rama dan Maksimal.
Menjalankan pemerintah desa secara transparan dan akuntabel pelayanan terhadap masyarakat.
” Pada tanggal 31 Januari lalu tim KPK dari Pusat datang kemari melakukan observasi desa percontohan anti Korupsi dimana ada ditetapkan 4 desa se propinsi Sumut sebagai nominasi sebagai desa percontohan, untuk sedang Bedagai ada 2 desa, kabupaten batu bara ada 1 desa dan untuk Kabupaten Deliserdang hanya 1 desa yakni Desa Tanjung Rejo”,ujarnya saat ditanyai usai kegiatan Bhakti sosial PB PASU di aula kantor desa Tanjung Rejo Kecamatan Percut Seitun.
Menurut Kades Selamet, dalam menjalankan pemerintah desa pihaknya senantiasa berlaku transparan terutama dalam penggunaan dana desa sehingga transparan juga diketahui oleh masyarakat.
” Kita berharap ya..mudah- mudahan desa Tanjung Rejo ini terpilih menjadi desa percontohan anti korupsi supaya masing-masing desa di provin Sumut ini bisa bersama misi visinya dapat bersih dari korupsi”,Tutup Kades Selamet.(Jung/red).
Komentar
Posting Komentar