Bah Gawat Bah Setiap Bangunan Di Belawan Tampa IMB.Pak Wali Kota.


Bangunan di jln pelabuhan Raya simpang 4.jam jam .lingk.43.gang Rukun  saping Rumah Makan etek emi belawan dua.kecamatan medan belawan.medan .sumut.

Medan Belawan 

Diduga bangunan Wisma  di Jalan pelabuhan Raya percis nya di lingkungan 43 gang Rukun samping Rumah makan Etek Emi kelurahan Belawan Kecamatan Medan Belawan berdiri tanpa plang Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Senin (13/3/20.23).

Sebelum membagun .tiang listrik di pindah kan ke pingir jalan.dekat aspal..dan di buat pagar tinggih supaya tak terpantau altivitas di dalam  di duga keras jalur Hijau Informasi dihimpun bangunan  wisma  tanpa plang IMB tersebut diduga milik H.BN.pemilik swalayan AA. simpang pajak  singkong yang terkesan membuat kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) tentang retribusi izin bangunan.tplong di tindak Pak Wali kota Medan

Terkait hal tersebut Kasi Trantip Kecamatan Medan Belawan bahwa pihak Kecamatan Medan belawan telah menyuratinya.lakon nya ke media .tapi bangunan Hapir rampung izin nya belum ada terpasang amatan Media sudah 3bulan Izin Nya Belum juga Ada di duga Ada mainata dengan Camat .dan Di Beking Oleh Salah Se Orang Dewan .(DPRD.)di kota Medan.

“Hal ini sambung laporan tersebut sudah sampai ke kantor Walikota Medan,” terangnya Staff Trantip Kecamatan belawan kepada wartawan.tiga bulan yang lalu(..tim..media.)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUJAKETARUB Siap Dukung dan Usung EDI-HASAN Jadi Gubsu dan Wagubsu

Harmaen Terpilih Secara Aklamasi Ketua LPM Medan Labuhan