Bah Gawat Bah Setiap Bangunan Di Belawan Tampa IMB.Pak Wali Kota.
Medan Belawan
Diduga bangunan Wisma di Jalan pelabuhan Raya percis nya di lingkungan 43 gang Rukun samping Rumah makan Etek Emi kelurahan Belawan Kecamatan Medan Belawan berdiri tanpa plang Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Senin (13/3/20.23).
Sebelum membagun .tiang listrik di pindah kan ke pingir jalan.dekat aspal..dan di buat pagar tinggih supaya tak terpantau altivitas di dalam di duga keras jalur Hijau Informasi dihimpun bangunan wisma tanpa plang IMB tersebut diduga milik H.BN.pemilik swalayan AA. simpang pajak singkong yang terkesan membuat kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) tentang retribusi izin bangunan.tplong di tindak Pak Wali kota Medan
Terkait hal tersebut Kasi Trantip Kecamatan Medan Belawan bahwa pihak Kecamatan Medan belawan telah menyuratinya.lakon nya ke media .tapi bangunan Hapir rampung izin nya belum ada terpasang amatan Media sudah 3bulan Izin Nya Belum juga Ada di duga Ada mainata dengan Camat .dan Di Beking Oleh Salah Se Orang Dewan .(DPRD.)di kota Medan.
“Hal ini sambung laporan tersebut sudah sampai ke kantor Walikota Medan,” terangnya Staff Trantip Kecamatan belawan kepada wartawan.tiga bulan yang lalu(..tim..media.)
Komentar
Posting Komentar