Ketua ALMISBAT Sumut, Ustadz Zulkarnaen, SE, MSc, MAg
Ketua ALMISBAT Sumut Desak APH Lakukan Tindakan Tegas Terkait Penyelewengan ADD di Desa Helvetia
Deli Serdang SUMUT -SRI
mengenai Kepala Desa (Kades) Helvetia, H. Agus Salim, SE, yang disinyalir telah melakukan Penyelewengan Anggaran Dana Desa, yang dialokasikan pada setiap Agenda Kegiatan Pemerintahan Desa (Pemdes) Helvetia, mendapat Apresiasi dan Komentar beragam.
Selain itu, MTI mendapat pertanyaan terkait kebenaran informasi yang menyatakan bahwa Agus Salim sebelum menjadi Kades Helvetia pernah dilaporkan ke SPKT POLDA Sumut oleh Afrizal Muin, Sekretaris Masjid Nurul Ikhwan, Desa Helvetia, karena diduga telah melakukan Penggelapan Dana Pembangunan Masjid Nurul Ikhwan, senilai kurang lebih Rp. 4 Miliar, maka agar tidak dianggap fitnah, MTI akan menayangkan Surat Laporan tersebut, akan tetapi MTI tidak akan masuk dalam Substansi atau Pokok Persoalan Kasus
Dan pemberitaan MTI tentang adanya dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa tersebut juga mendapat tanggapan dari Ketua Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia Hebat (ALMISBAT) Sumatera Utara (Sumut), Ustadz Zulkarnaen, SE, MSc, MAg.
Secara tegas Ustadz Zulkarnaen menyatakan, “Ada dugaan Kegiatan yang bertentangan dengan UU, dilakukan oleh Oknum yang bergaya Preman dalam mengerjakan Pekerjaan yang memakai Dana Desa. Maka dari itulah, Saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar segera memanggil dan memeriksa Oknum yang Terlibat dalam Mengelola Dana Desa Tahun 2022 di Desa Helvetia,” Tegasnya.
“Jalankan Tugas dan Fungsi. Dan Jangan Tebang Pilih dalam menjalankan Amanah dari Negara,” Pesan Ustad Zulkarnain
Ketua ALMISBAT Sumut juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan Tindakan Tegas. Karena ALMISBAT Sumut juga mencium Aroma Bau Busuk dari dalam Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.
Informasi dugaan adanya Penyalahgunaan Dana Desa baik yang diduga Fiktif maupun yang diduga Mark Up di Tahun 2022 semakin Mencuat dan menjadi Konsumsi dan Sorotan Publik. Penyelewengan Anggaran Dana Desa tersebut semakin menguat, dengan terbitnya beberapa Kwitansi Pengambilan Uang oleh Batara Lubis, Ketua LPM Desa Helvetia dari Bendahara Desa Helvetia.
Menurut Ketua ALMISBAT Sumut, Ustadz Zulkarnaen, SE, MSc, MAg, Dana Desa adalah Amanah dari Negara, dan yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat Desa tersebut.
Batara Lubis, Ketua LPM Desa Helvetia, saat dikonfirmasikan atas Tudingan dugaan adanya Penyelewengan Dana Desa tersebut dengan Bukti Kwitansi Pengambilan Uang dari Bendahara Desa Helvetia, Batara Lubis menegaskan, “Itu tak masalah. Itu merupakan Kwitansi Kerja,” Tegas Batara Lubis, Ketua LPM Desa Helvetia, singkat. Ke media (.jg.gs
red)
Komentar
Posting Komentar