Haji Hasan : Maksud Hati Ingin Mengusir Penjajah Dari Kampung Kami Tapi Penjaga Gerbang PT Brantas Tidak Beri Izin
Redelong– SRI
Haji Hasan dan rombongan warga kampung Simpur sebagai penggarap di kampung Simpur, lokasi waduk Krueng keureuto tidak di beri izin masuk oleh polisi yang berjaga di pintu gerbang PT berantas Abipraya dan haji Hasan merasa kecewa dengan sikap Brimob yang di perintahkan,Agus atasan satpam di waduk Krueng keureuto,, kata haji hasan
Selanjutnya haji hasan mengatakan “kami tidak di beri izin masuk ke lokasi garapan dan sekaligus kampung halaman kami sendiri, karna PT berantas dan PT putra ogami jaya menjajah tanah kami yang begitu sadis, bagaikan orang rakus Tanpa pri kemanusiaan, apalagi oknum PT berantas Abipraya datang dari jakarta hanya mencari keuntungan membabi buta di kampung halaman yang sekaligus di atas tanah garapan kami”
” PT putra ogami jaya yang melakukan galian liar serta menjual kandungan batu di tanah garapan kami oleh PT ogami dapat dikatakan sebagai penjajah kelas berat dan kebal hukum, Kami minta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum jangan tutup mata dan telinga tegakan hukum yang sebenarnya” .
Sambungnya lagi “pihak aparat berjaga disitu apa tidak tau aturan apa memang aturan dibuat buat karna katanya kami khusus nya pengarap di kampung Simpur kalau masuk melintasi jalan negara di waduk itu harus minta izin ke camat paya Bakong dasar hukumnya dari mana itu” kata Tengku haji hasan, lagi.
“Diwaktu masa komplik pun tidak ada peraturan begitu tapi PT berantas Abipraya buat peraturan khususnya penggarap yang ada di kampung Simpur,, memang oknum oknum tersebut otaknya penjajah diduga kuat adalah permainan balai sungai Sumatera satu Aceh” paparnya.(AT.red)
Komentar
Posting Komentar