Hari Gini Masih Buta UU Pers NO 40 Petugas BC Batasi Wartawan Liput Pemusnahan Geri Kali Kita..


Setuasi jalan karo Petugas keamanan melakukan pemeriksaan wartawan yang akan meliput acara pemusnahan barang bekas oleh Kanwil BC Sumut di Belawan, Senin (10/4/2023).

BELAWAN .SRI
Tanpa alasan yang jelas, Kanwil BC Sumut lakukan pembatasan liputan pada acara pemusnahan BMN eks hasil penindakan di Jalan Karo, Belawan, Senin (10/4/2023).

Humas Kanwil BC Sumut Fatimah R Hutabarat membenarkan adanya pembatasan namun tidak bersedia menjelaskan penyebab pembatasan. "Ya kami melakukan pembatasan," katanya singkat melalui Hp.ke pada media

Terlihat di lokasi acara, terpasang baleho besar yang bertuliskan Pemusnahan BMN esk Penindakan, sinergi Kanwil BC Sumut, BC Teluk Nibung, Kodam I BB, Polda Sumut, Lantamal 1 Belawan, Kajati Sumut dan Kemendag tahun 2022/2023.

Rencananya, acara akan dimulai pukul 10.30 dan sejumlah undangan mulai terlihat hadir. "Selain yang kami undang, wartawan bisa meliput dari luar pagar," kata petugas BC tanpa bersedia menyebutkan namanya.Apa pun itu Asal Berurusan Negara wajib Di liput karna menghalagi wartawan Sama saja Petugas  bunuh diri .karna dalam undang undang pers No 40.tahun 1999 .itu udah Ada Pidananya .menghalang  halang tugas wartawan dapat kurungan 2 tahun Penjara dan denda 500 juta rupiah .itu di jamin oleh negara .kalau ada petugas ke amanan tak gerti itu .di Ragu kan Sekolah nya SD .nya dimana .SMP.Dan SMA  nya di mana(.tim red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUJAKETARUB Siap Dukung dan Usung EDI-HASAN Jadi Gubsu dan Wagubsu

Harmaen Terpilih Secara Aklamasi Ketua LPM Medan Labuhan