Kali ini Amarah Kapolda Sumut ke Tersangka Tempat Judi yang Serang Petugas


Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak membentak para tersangka penyerang polisi saat menggerebek lapak judi di Deli Serdang.SRI
Medan -SRI

Polda Sumut merilis kasus penggerebekan kasus tempat judi dan lapak narkoba di Desa Namo Rube Julu, Kabupaten Deli Serdang. Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra meluapkan amarahnya kepada para tersangka karena menyerang petugas saat ditangkap.

Irjen Panca mengatakan perbuatan tersangka melawan petugas saat akan digerebek sama dengan melawan negara.

"Kalau salah, ditangkap, sudah, jangan lawan petugas," kata Panca dengan nada amarah di hadapan pelaku, Jumat (14/4/2023).

"Kalau Anda lawan petugas, itu namanya menantang negara, saya harus sampaikan ini," tegas Panca.


Panca menegaskan bahwa dia tidak takut dengan perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku. Panca menegaskan para pelaku untuk tidak melawan jika sudah digerebek oleh petugas kepolisian.

"Saya nggak takut dengan apapun yang kau lakukan, tapi kalau sudah petugas datang baik-baik hadapi saja, minta maaf, anda bertanggung jawab atas apa yang anda perbuat," ujarnya.

Panca menyebut perbuatan para pelaku yang melakukan kegiatan judi dan narkoba di lokasi tersebut, merusak negara. Untuk itu, dia meminta kegiatan seperti itu tidak dilakukan lagi.

"Kau nggak dengar Pak Kapolda ngomong, kau jangan merusak bangsa ini bos, ya, kalian jangan merusak kampung saya, kampung kita bersama. Jangan kau main-main narkoba di sana. Jangan main-main bos. Saya kasih tau sama anda ini," ujar Panca.

Setelah itu, mantan Kapolda Sulawesi Utara itu menyentil Benny, pemilik atau pengelola lapak judi yang digerebek itu. Panca meminta Benny untuk tidak lagi membuka lapak judi itu.

"Lu dengar nggak bos? Dengar nggak?" ujar Panca sambil memukul perut Benny.


"Kau main buka usaha, jangan ikut-ikutan lagi, kalau salah, ya salah, saya harus sampaikan sama anda," pungkasnya.

Sebelumnya, Polrestabes Medan menggerebek lokasi judi di Desa Namo Rube Julu, Kabupaten Deli Serdang. Saat penggerebekan itu, sejumlah anggota polisi turut menjadi korban penyerangan para pelaku.

Sejauh ini, sudah ada sembilan pelaku yang ditetapkan menjadi tersangka. Mereka, yakni Benny, SD, E, TK, TS, A, G, FT, dan J

Simak Video "Kapolda Sumut Geram ke Apin BK Buntut Nama Terseret Konsorsium 303"(Tim Lenny.ws.red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUJAKETARUB Siap Dukung dan Usung EDI-HASAN Jadi Gubsu dan Wagubsu

Harmaen Terpilih Secara Aklamasi Ketua LPM Medan Labuhan