Koordinasi Dengan Puskesmas Bebesen Terkait Permohonan Rekomendasi Perpanjangan Klinik Rutan



Takengon–SRI

 Pejabat struktural Rutan Takengon bersama dengan perawat melakukan koordinasi bersama dengan Kepala Puskesmas Bebesen terkait Permohonan Rekomendasi Perpanjangan Izin Klinik Rutan.

 

Rekomendasi dari Puskesmas terkait merupakan salah satu syarat agar Klinik Rutan memperoleh Izin Perpanjangan Klinik dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Tengah.

 

Surat rekomendasi telah dikeluarkan oleh Kepala Puskesmas Bebesen untuk selanjutnya Klinik Rutan Takengon akan melengkapi syarat lainnya terkait pengurusan perpanjangan klinik, Kegiatan Berlangsung dengan aman dan tertib.Ungkap ke media( A T .red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUJAKETARUB Siap Dukung dan Usung EDI-HASAN Jadi Gubsu dan Wagubsu

Harmaen Terpilih Secara Aklamasi Ketua LPM Medan Labuhan