Mungkin Diduga Keras Kantor Desa Labuhan Deli Memalsukan Data Tanah.ini Berita nya

Deli Serdang .SRI
Oknum Sekretaris Desa berinisial (KD) yang menjabat sebagai Sekretaris di Desa Helvetia,Kecamatan Labuhan Deli,Kabupaten Deli Serdang,di duga melakukan pemalsuan ukuran tanah yang bersertifikat Camat (SK) atas nama Fijai warga Desa Helvetia dalam penjelasannya,ke wartawan di kediaman rumahnya yang beralamatkan Jalan Medan Labuhan Desa Helvetia,Kecamatan Labuhan Deli,Kebupaten Deli Serdang,
Atas di duga yang di lakukan oknum Sekretaris Desa (KD) memalsukan dalam Arsip milik Negara/Arsip Desa dalam sertifikat surat keterangan Camat (SK) ukuran tanah Fijai ukuran tanahnya berkurang dalam sertifikat yang di miliki Fijai.
Merasa di rugikan pihak Desa Helvetia setempat mempertanyakan langsung kepada Sekretaris Desa Helvetia,Fijai meminta kepada pihak Desa dan Kepala Lingkungan Desa setempat untuk mengukur kembali batas ukuran tanah yang sebenarnya.
Kasus sengketa tanah Fijai sudah lama terjadi yang tidak kunjung di selesaikan oleh pihak Desa Helvetia tersebut,menguatkan di duga Fijai si pemilik tanah ada oknum-oknum yang dengan sengaja menungganginya,silang sengketa tersebut sekitar tahun 2004,di sampaikan ke awak media fijai menyewakan rumah tersebut kepada orang lain.
Keterangan Fijai kepada saat Fijai menempati rumanya kembali,tanpa batas tanahnya sudah di jadikan pengerasan aspal jalan di klaim oleh pihak Desa sebagai akses tanah milik Desa untuk kepentingan warga setempat.
Yang permasalahan alasan Fijai selaku pemilik tanah sekaligus pemegang penuh surat atau pun dokumentasi sertifikat surat keterangan Camat Helvetia,pihak Kepala Desa dan Kepala Dusun setempat tidak meminta persetujuannya terlebih dahulu.Pihak Kantor Desa Helvetia di duga melanggar Undang-Undang hak kepemilikan tanah,dan melakukan di duga sabotase ukuran tanah sebenarnya.
Fijai warga Helvetia yang merasa di rugikan oleh pihak-pihak terkait,akan melakukan upaya-upaya hukum atas penyerobotan tanah miliknya dan di duga menyabotase merubah ukuran tanah miliknya yang bersertifikat surat Camat Helvetia.
Di duga dan di sinyalir ada oknum-oknum yang berupaya menunggangi kuat di duga mensabotase penyerobotan tanah miliknya itu berasa kebal hukum,Fijai warga Desa Helvetia yang merasa di rugikan menuntut keadilan ke penegakan hukum agar Fijai mendapatkan kembali haknya.
Pengklaiman pihak Kantor Desa yaitu oknum Sekretaris Desa Helvetia (KD), pada saat akan di temui di Kantor Desa Helvetia sedang tidak ada di ruangan kerjanya.
Wartawan yang mencoba meminta keterangan dari oknum Sekretaris Desa mau pun Kepala Desa Helvetia sedang tidak berada juga di ruangannya,padahal masih di jam kerja di perkirakan pukul 14.30 Wib pelayanan masyarakat Sekretaris Desa/dan Kepala Desa tidak berada di dalam ruangan kerjanya.
Hal ini mencerminkan citra yang buruk Kantor Desa Helvetia,seharusnya dalam jam kerja Sekretaris Desa mau pun kepala desa sangat mudah untuk di temui siapa pun.Bertujuan untuk memudahkan pelayanan masyarakat/urusan administrasi,di masyarakat itu sendiri.
Di sinyalir di perlakukan tidak adil oleh pihak Desa Helvetia yang di alami Fijai oleh warga Desa Helvetia setempat, Fijai mengadukan permasalahan yang di alaminya ini yakni sengketa tanah kepemilikan nya itu kepada MARGASU yang di ketuai oleh Fajar Sinaga.
Berdasarkan aduan masyarakat ke MARGASU wartawan merilis pemberitaan,dan sudah langsung ikut serta melakukan pembuktian di lapangan atas berita aduan masyarakat mengenai di duga pemalsuan dokumetasi dan di duga sabotase ukuran tanah atas nama Fijai warga Desa Helvetia,Kecamatan Labuhan Deli,Kabupaten Deli Serdang,Provinsi Sumatera Utara.
Di ceritakan Fijai warga Desa Helvetia ke wartawan,di duga dalam kasus sengketa tanah miliknya,atau pun di duga sabotase hak ukuran tanah ini mungkin sudah ada terjadi di alami masyarakat lainnya.
” Namun tidak terekspose ke wartawan lainnya,kuat di duga Fijai selaku warga Helvetia berfikiran demikian,sebab dengan kasus yang menimpa dirinya ini sudah terjadi bertahan-tahun terbiliang lama sekali,” pungkasnya.ke media.( jg.gs.red.)
Komentar
Posting Komentar