Peminta Sumbangan Keliling Di Bener Meriah Diamankan Satpol-PP
REDELONG. SRI
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-pp) mengamankan sebanyak 15 orang peminta sumbangan, di Kabupaten Bener Meriah. Peminta sumbangan tersebut di nilai meresahkan masyarakat, apalagi kemunculan mereka disaat menjelang Lebaran Idul Fitri. Jumat, (14/04/23).
Kepala Satpol-pp Bener Meriah Irmansyah mengatakan, 15 peminta sumbangan tersebut diamankan karena tidak mengantongi izin resmi dari Pemkab atau instusi terkait.
“Kebanyakan yang kita amankan itu, berasal dari luar Kabupaten Bener Meriah. Mereka diduga memanfaatkan moment jelang Lebaran untuk meraup keuntungan pribadi,” kata Irmansyah.
Lanjut, Irmansyah mengatakan, modus para peminta sumbangan tersebut mendatangi rumah-rumah, toko dan tempat keramaian. Mereka mengaku butuh sumbangan untuk pembangunan Dayah dan Masjid.
“Padahal itu hanya modus mereka saja. Bahkan mereka tidak mengantongi surat izin, terhadap 15 orang tersebut, kita beri tindakan dan memulangkan mereka ke Kampung halamannya masing-masing,” sambung Irmansyah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), menghimbau kepada lapisan masyarakat agar lebih teliti, cermat jika ada orang ataupun sekelompok orang meminta sumbangan dengan mengatasnamakan Dayah dan Masjid.
Jangan melayani peminta sumbangan secara ilegal. Bukan berarti kita anti terhadap sumbangan, tetapi harus resmi dan ada izin, tutup nya.(AT.red)
Komentar
Posting Komentar