Terjadi Penganiayaan Dan Pembacokan Seorang Warga Desa Sekulen Gayo Lues
Blangkejeren–SRI
Pada hari Minggu tanggal 02 April 2023 sekira Pukul 13.30 Wib telah di amankan di Polsek Kuta panjang Polres Gayo lues, pelaku Penganiyaan/Pembacokan di Pengunungan Uluh Biang atas Desa Sekulen Kecamatan Blangjerango Kabupaten Gayo lues
Pada hari minggu sekitar Pukul 09.00 Wib di Pengunungan Uluhbiang atas Desa Sekuken Kec Blangjerango Kab Gayo lues, Saudara An, Aliyas ( Ayah Pelaku) di lokasi perkebunan tersebut sedang melakukan panen getah pinus, tiba – tiba (korban) An, Cike datang serta mengancam pelaku mau di bunuh dengan mengunakan Parang, selanjutnya pelaku lari ketakutan.
Sesampainya di tempat pemandian kerbau, Pelaku mendorong Korban kedalam kubangan kerbau, tiba – tiba Anak Pelaku datang An, Arisaldi (Pelaku) dan membacok korban sebanyak 7×.
Selanjutnya An, Aliyas ( Ayah Pelaku) menelpon Pengulu/Kepala Desa Sekulen An. Karim Ali untuk memberitahukan kejadian di atas.
Selanjutnya Pengulu/Kepala Desa Sekuken An. Karim Ali memberitahukan kejadian tsb kepada Polsek Kutapanjang dan Pospol Blangjerango.
Pada pukul 12.00 wib anggota Reskrim Polres Gayo Lues beserta masyarakat Desa Sekuelen menuju ke lokasi TKP penganiayaan.
Setelah tiba di lokasi korban terlihat sudah terkapar dan masih sadar dan terdapat beberapa luka di sekujur tubuh yang diduga di aniaya dengan Sajam.
Pukul 13.30 Wib dilakukan evakuasi menuju RS MAK Kabupaten Gayo Lues dari TKP dan dibantu masyarakat dengan cara digotong.
Adapun Identitas Pelaku dan Korban sebagai berikut :
a. An, Aliyas s, 39 Tahun, Tani, Desa Sekulen Kec Blangjerango Kab Gayo lues (Ayah Pelaku)
b. An, Arisaldi, 20 Tahun, Tani, Desa Sekulen Kec Blangjerango Kab Gayo lues (Anak Pelaku).
c. Adapun Korban Rusli Aman Tina Alias Aman Cike, 40 Tahun, Tani, Desa Cike Kec Kutapanjang Kab Gayo lues. (korban terdapat Luka Bacok Terbuka dikepala, luka sayatan di Bibir, luka di pergelangan di tangan Hampir Putus serta terdapat Beberapa Luka Bacok di tubuh bagian Belakang,)
Pelaku dan Korban sudah lama bersengketa lahan pinus serta belum ada penyelesaian saat ini.
Pelaku telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Gayo lues untuk penyidikan lebih lanjut.
Korban saat ini telah di rujuk ke RSUD Alikasim Sangir untuk pertolongan Medis lebih lanjut.(AT.red)
Komentar
Posting Komentar