Anggota DPRD Kota Medan Gelar Sosialisasi Perda No 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan ini Berita nya

MEDAN .SRI.
Medan marelan Anggota DPRD Kota Medan, Surianto, SH melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Sabtu (06/05/23). Acara yang digelar di gang jagung pasar 5 kelurahan terjun, kecamatan Medan Marelan di hadiri ratusan masyarakat. Surianto didampingi tim sosialisasinya mengatakan, sesuai Perda Kota Medan Nomor 4 tahun 2012, pembangunan kesehatan merupakan tanggungjawab bersama, pemerintah, swasta dan masyarakat untuk mencapai derajat kesehatan setinggi-tingginya bagi pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia sebagai modal bagi pelaksanaan pembangunan kesehatan daerah.
Komentar
Posting Komentar