Bener Meriah –SRI

 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah, menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda pelantikan dan pengucapan sumpah serta janji Penggantian Antar Waktu (PAW) seorang anggota dewan setempat, sisa masa jabatan 2019-2024 yang berlangsung diruang sidang setempat, Senin (16/10/2023).

Adapun nama anggota legislative DPRK Bener Meriah yang dilantik adalah Nasruddin menggantikan Ismuha berasal dari Fraksi Gabungan Gerakan Nurani Nasional, dari Partai Aceh. Proses pelantikan anggota dewa PAW itu, dihadiri sejumlah unsur, termasuk Pj Sekda Bener Meriah, Armasyah, SE., M.Si.

Dalam sambutannya, Pj. Sekda Bener Meriah menyampaikan, PAW bagi anggota DPRD, merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRK. Sebagai anggota dewan yang baru, tentunya perlu harus segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.

“Maka dari itu, kami berharap kepada bapak Nasruddin dapat bekerja sama dengan semua pihak khususnya pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat Bener Meriah yang sejahtera. Kami juga berharap melalui interaksi dan kreasi yang dilakukan, dapat membawa nuansa baru dalam rangka lebih memberdayakan keberadaan lembaga ini,” kata Armansyah.

Sekali lagi, sebut Armansyah, pihaknya mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung dengan lembaga legislatif Bener Meriah sisa masa jabatan 2019-2024 ini. “Banyak tugas kelembagaan yang harus dikerjakan,” imbuh Armansyah.

Kegiatan rapa paripurna istimewa itu, dihadiri Ketua DPRK Bener Meriah, Wakil 1 dan 2, serta anggota DPRK, dan Forkopimda. Selain itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Sayutiman,SE.,MM., Plt. Asisten Administrasi Umum Setdakab, Samusi Purnawira Dade, S.IP.,M.Si, Sekwan DPRK, Riswandika Putra, S.STL.,M.AP, dan para Kepala OPD.(AT.red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUJAKETARUB Siap Dukung dan Usung EDI-HASAN Jadi Gubsu dan Wagubsu