Markas Judi Tembak Ikan di Jalan Perbatasan Simpang Bakaranbatu Tak Tersentuh Hukum

 

DELI SERDANG – Marak nya perjudian Di Deli Serdang Dan Daerah Sekitar Nya Tergantung Aparat Setempat Seperti Petugas Kepolian Yang Tak open ke Pada  Kepada Pekat  penyakit Masyarakat Ujar Pakar Hukum Ependi  Saragih .SH MH. dan pembiaran Oleh Petugas Itu Sendiri Karna di tunggu komplin di masyarakat Rusuh Dan Kehilangan Arta Benda dan prilaku para bandit Atau pung Rusuh Baru Lah Aparat itu Bertindak Markas judi tembak ikan di Jalan Perbatasan Simpang Bakaranbatu Lubuk Pakam dan kecamatan lain karna  masyarakat dan tokoh Agama nya kurang komentar dan memperhatikan Masyarakat nya  masa bodoh khusus nya ulama dan pendeta dan tokoh agama lainnya bukan ini mereka tak tahu kurang berperan . Tugu komplin baru bertindak . Sumatera Utara, hingga kini belum tersentuh hukum.

Bisnis ilegal dikelola seorang pria Tionghoa berinisial KP warga Medan ini, berdiri kokoh dengan 3 bangunan ruko dan berisi puluhan mesin judi tembak ikan.

“Tembak ikan disini sudah lebih kurang satu bulan lah buka. Pengunjungnya pun cukup banyak karena lokasinya aman dan jumlahnya mesinnya banyak,” ujar warga yang enggan menyebut namanya, Rabu (7/2/2024).

Menurutnya hingga kini tempat bisnis haram itu sama sekali tidak pernah dirazia aparat penegak hukum. “Sampai sekarang aman-aman aja bang, tidak ada polisi yang razia tempat ini,” ungkapnya.

Dikatakan kalau polisi tidak mungkin tidak mengetahui adanya lokasi judi ditempat ini. “Polisi gak mungkin gak tau lah, apalagi tempatnya di pinggir jalan umun gini,” ujarnya .(tim.rekd)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUJAKETARUB Siap Dukung dan Usung EDI-HASAN Jadi Gubsu dan Wagubsu