Woow.Bangunan Developer Medan Diduga Sulap Izin PBG ini Berita nya.
Medan. SRI .TV.Suara Rakyat RI1.com
Kemudian, nama pemilik bangunan tersebut diduga melakukan penyamaran nama kepemilikan demi menghindari pajak hingga merugikan Negara.
Amatan wartawan topsumut.com dilokasi
Jumat (26/4/2023), bangunan yang merupakan rumah tempat tinggal itu dibangun sebanyak 18 unit dan 3 lantai.
Di izin PBG yang ditampangkan di lokasi bangunan milik developer itu hanya tercatat 7 unit berlantai 3.
Lokasi bangunan tersebut berada di Jalan Taduan No.23, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan Sumatera Utara.
Salah satu pekerja yang tidak mau menyebutkan nama identitasnya kepada topsumut.com, mengaku bangunan tersebut diduga dibekingi oleh oknum wartawan yang bernama Enda.
“Sudah banyak wartawan yang datang disini bang. Hubungi aja Enda, dia yang urus masalah bangunan ini, izin PBG dia semua” ucapnya.
Bangunan milik developer itu, dikelilingi seng warna biru. Seakan tidak terlihat aktivitas bangunan liar tersebut.ungkap media.(jg.ros.red)
Komentar
Posting Komentar