Polres Pelabuhan Belawan Amankan 12 Anggota Genk Motor Yang Akan Tawuran
Para pelaku yang berhasil diamankan adalah DP (19), VFS (15), MRR (16), MDP (14), DM (15), MDD (16), SF (15), DP (17), AF (17), RMS (17), MZPS (16), dan AJ (18), yang mayoritas masih berstatus sebagai pelajar. Dari tangan para pelaku, disita barang bukti berupa 6 buah sajam, 6 unit HP, 1 buah spanduk Genk Motor, dan 5 unit sepeda motor. Hasil tes urine menunjukkan bahwa 11 dari 12 pelaku positif mengkonsumsi narkoba.
"Dari hasil pemeriksaan awal, kelompok remaja tersebut tergabung dalam Genk Warnek (Warung Nenek) dan GSR (Gabungan Setan Rel), yang berkumpul di Jalan Suasa Raya Kelurahan Mabar Hilir hendak melakukan tawuran dengan kelompok Papang. Namun, saat hendak menuju lokasi tawuran, mereka diamankan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, 3 pilar Kelurahan Mabar Hilir, dibantu oleh warga sekitar." Ungkap Kapolsek Medan Labuhan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, IPTU Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menambahkan bahwa seluruh pelaku telah diserahkan ke Sat Reskrim dan saat ini menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara. Setelah itu, kasus ini akan dilanjutkan ke JPU untuk proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan Polres Pelabuhan Belawan dalam mengamankan para pelaku ini merupakan bukti nyata dari upaya mereka dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya serta memberantas aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat.ungkap ke media(.jg.ros.red)
Komentar
Posting Komentar