MANTAP SAT NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN TANGKAP PENGEDAR NARKOBA DI TANJUNG MULIA.KUTIP TERUS BANDAR



Medan Belawan.SRI.TV.Suara Rakyat.RI1.com

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pengedar narkoba yang telah membuat resah warga Jln Nusa Indah Gg. Kantil Lk 6 Kel. Tanjung Mulia Kec. Medan Deli . Tersangka CHANDRA SYAHPUTA ALS KABOT (31) warga Tanjung Mulia Kec. Medan Deli.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Jumat (05/07/2024) mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerjasama antara kepolisian dengan masyarakat yang peduli terhadap penanggulangan peredaran narkoba di wilayah mereka. “Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kami, sehingga kami berhasil menangkap pelaku peredaran narkoba yang membuat resah warga”.

Berawal dari laporan masyarakat Jln Nusa Indah Gg. Kantil Lk 6 Kel. Tanjung Mulia Kec. Medan Deli, Personil Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan gerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi tersebut, sehingga membuahkan hasil melakukan penangkapan terhadap tersangka serta barang bukti yang mendukung atas perbuatan tersangka.

Barang bukti yang disita berupa satu plastik klip sedang berisi narkotika jenis shabu, satu buah pipet yang ujungnya di runcingkan, dan satu buah dompet kecil warna krim .

Tersangka kini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan aktifitas peredaran narkoba yang melibatkan mereka.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, “Kami akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman peredaran narkoba dan kami mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba” ujar Kapolres.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkoba dan jangan pernah untuk takut melaporkan peredaran narkoba kepada Polisi karena hal tersebut merupakan langkah penting dalam memerangi kejahatan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda ungkap ke media( jung.red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUJAKETARUB Siap Dukung dan Usung EDI-HASAN Jadi Gubsu dan Wagubsu

Harmaen Terpilih Secara Aklamasi Ketua LPM Medan Labuhan