Amang Hoo.Omak Omak Minta PT Kim Jangan Tembok Jalan Kami Sebelum ada Keputusan pengadilan

Medan Deli ~SRI.TV .Suara Rakyat RI1.com

Keluhan kesah Omak-Omak warga di jalan Mangaan 7 Gg Tembusan Lingkungan 16 Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli Kota Medan,kamis (4/10/24)

Minta kepada PT Kawasan Industri Moderen , agar jangan ditutup akses jalan rumah kami dengan Pagar Beton yang sedang di pasang di depan rumah kami , sebelum adanya putusan dari Pengadilan Ucap omak omak warga Gg tembusan lk 16 dengan mata berkaca kaca.

Ada 7 unit rumah yang mau ditutup akses jalan ke rumah rumah warga dengan Pagar Beton oleh Pihak PT Kim .

Dengan sangat tidak terima ,amanho .omak omak, melihat adanya pekerjaan pemagaran di jalan Mangaan 7 Gg Tembusan lk 16 kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli ucap ibu Safarida yang didampingi ibu Ani ibu ,Siti Sianipar dengan nada kesal sewaktu bincang bincang dengan awak media .kamis (3/10/24)

kami minta karena belum ada putusan dari Pengadilan maka pekerjaan pemagaran tembok pada depan rumah rumah kami agar tidak dikerjakan lagi Ucap ibu Safrida lagi

“Tolong kami bapak presiden kami minta ke adilan yang seadil adilnya tutur warga dengan cucuran air mata Dan yang membantu kami berhubungan yang lainnya kami serahkan kepada ketua adat MHAD bapak Abdilah pungkasnya

Ditambah lagi orang tua. Saya yang sudah lama tinggal dan menempati di lahan ini sudah +/_ 50 tahun lamanya .ucap Safrida lagi dengan nada kesal atas pemagaran tsb

Awak media jelajahperkara.com Konfirmasi melalui via WhatsApp dengan Humas PT Kim tentang belum adanya putusan dari Pengadilan, PT Kim terus memagar Akses akses jalan Warga Tidak ada jawaban.ungkap ke media(.jg.jamiat.red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUJAKETARUB Siap Dukung dan Usung EDI-HASAN Jadi Gubsu dan Wagubsu

Harmaen Terpilih Secara Aklamasi Ketua LPM Medan Labuhan