Sat Reskrim Polrestabes Medan Tangkap Empat Pelaku Begal Residivis
Medan SRI
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan berhasil menangkap empat pelaku begal spesialis yang merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Keempat pelaku ini pernah menjalani hukuman di penjara dan kini kembali beraksi.
Para pelaku ditangkap saat sedang berpesta narkoba di Hotel Alam Indah, Jalan Jamin Ginting, pada Minggu (10/11/2024).
“Mereka ini residivis kasus 365 dan 363. Tidak terafiliasi dengan geng motor, dan saat kami tangkap mereka sedang pesta sabu,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, Senin (11/11/2024).
Kapolrestabes Medan menjelaskan bahwa dari pengakuan pelaku, mereka telah melakukan aksi di 11 lokasi berbeda, dengan beberapa korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.
Dalam upaya pengembangan, dua petugas yang bertugas juga mengalami perlawanan dari pelaku dan mendapat luka di bagian kaki dan tangan.
“Terdapat beberapa korban terluka dari 11 tempat kejadian perkara (TKP) itu. Bahkan, dua anggota kami juga mengalami luka saat bergumul dengan pelaku,” jelasnya.
Sebagai bagian dari prosedur, pihak kepolisian akan melakukan autopsi terhadap jenazah salah satu pelaku yang beralamat di Jalan Pintu Air IV, Medan Johor.
“Hari ini kami lakukan autopsi untuk memastikan semua tindakan yang kami lakukan sudah sesuai prosedur,” tutup Gidion.ungkap ke media(.jg.lenny)
Komentar
Posting Komentar