Dalam Pemaparan polres Kapolres Pelabuhan Belawan Atensi 3 LP Warga dan Tetap Cari pelakunya.

Kapolres Belawan saat memimpin pers rilis penangkapan pelaku penganiayaan sekretaris PP belawan dan refleksi akhir tahun 2024(ist)
Belawan,SRI.TV.Suara Rakyat RI1,com
Kapolres pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH,SIK,MKP berjanji akan menindak lanjuti 3 laporan warga diwilayah hukumnya atas kasus penganiayaan dan perusakan secara bersama sama.
Hal itu diketahui ketika awak media ini mengkonfirmasi Kapolres terkait 3 laporan warga melalui akun whatsapnya.
“Satu pelaku sudah kita tangkap inisial AS pasti kita tetap cari para pelaku lainnya,”ungkap Kapolres
Ketika dikonfirmasi terkait bagaimana bisa melakukan penangkapan dalam kurun waktu 3×24 jam pelaku penganiayaan pasca bentrok okp dibelawan, yang juga menjadi pertanyaan warga lainnya serta korban yang salah satu LP penganiayaan terhadap dirinya, Kapolres juga menjelaskan bahwasannya para pelaku dari anggota grib Belawan bersembunyi ditempat yang sama.
” Kemarin anggota grib yang dibelawan mereka larinya bareng (bersama) dan ngontrak bareng (bersama) jadi bisa lengkap dapat ditangkap,” terang Kapolres.
Ketika awak media ini meminta tanggapan dari korban yang LP nya diduga ‘masuk angin’memberi tanggapan.
“Kami apresiasi bapak Kapolres atas cepat tanggap dalam melakukan tindakan hukum yang tegas di wilayah hukumnya, akan tetapi kami juga sangat berharap kiranya penegakan hukum itu adil tanpa adanya tebang pilih”ujar korban MS dan adiknya.
“Kami juga berharap janganlah karena yang membuat laporan itu adalah orang yang berpengaruh dan punya jabatan dibelawan sana makanya langsung cepat ditindaklanjuti,sedangkan kami orang kecil ini seakan akan diabaikan laporan kami,”harapnya.
“Semoga pak Kapolres menerapkan hukum itu adil dan tanpa tebang pilih juga tanpa memandang status ataupun jabatan sipelapor, apalagi kami ini warga biasa yang melapor menjadi korban penganiayaan dan pengrusakan rumah, padahal kami tak ada ikut ikutan bentrok, kami berusaha menghindarinya namun tetap menjadi korban pengrusakan dan penganiayaan, kami takut apalagi para pelaku ramai ada juga yang kami lihat masih berkeliaran, “lanjut korban.
Sebelumnya diberitakan awak media ini dengan judul 3 LP Warga Diduga Mandek di Polres Pelabuhan Belawan,Korban Penganiayaan Berharap Keadilan.
Kapolres Pelabuhan Belawan,AKBP Janton Silaban beberapa hari ini baru memimpin refleksi akhir tahun polres Pelabuhan Belawan. Senin(30/12/24
Bahkan dalam waktu tempo 3×24 jam,Kapolres berhasil menangkap para pelaku penganiayaan oknum sekretaris PAC PP Belawan yakni dari okp Grib jaya yang terjadi di Belawan,hal itu diungkapkan dari pers rilis yang dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Belawan pada Jumat lalu(27/12/2024).
Aksi gerak cepat yang dilakukan Kapolres pelabuhan Belawan juga ada yang mendapat pujian dan bahkan ada juga yang menjadi pertanyaan dari warga, apa yang menjadi pemicu terjadi bentrokan dan apakah terduga pelaku pemicu awal bentrokan juga telah ditangkap?
Sebab beberapa warga Medan labuhan yang berada di wilayah hukum polres pelabuhan Belawan yang mana laporan polisinya sudah hampir 2 bulan belum juga ada titik terangnya.
Salah satu dari ketiga LP tersebut adalah korban penganiayaan saat bentrok okp juga, korban terkena sajam dan juga pistol/senapan softgun.
Berikut nomor LP korban:
Nomor:STTLP/654/XI/2024/SPKT/Polrespelbelawan/Polda sumut,nomor LP/B/654/XI/SPKT/polres pelbelawan/poldasumut,tertanggal 4 November 2024, pelapor MS tersangka LS cs, dengan dugaan tindak pidana pengrusakan bersama sama.
Nomor:STTLP/680/XI/2024/SPK terpadu
LP/680/XI/2024/SPKT l tertanggal 14 November 2024 pukul 17:00 wib,pelapor AM tersangka AS dkk, dengan dugaan tindak pidana pengrusakan bersama sama
Nomor STTLP/B/666/XI/2024/SPKT/Polrespelbelawan/Polda sumut
Nomor LP/B/666/XI/2024/SPKT/Polrespelbelawan/Polda sumut,tertanggal 6 November 2024, pelapor RS dan AN terlapor Lidik, dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan bersama sama.
Setelah para korban melihat peristiwa penangkapan para pelaku dari bentrok okp di Belawan dalam waktu 3×24 jam, mereka juga berharap agar para pelaku yang telah menganiaya dan merusak barang barang milik mereka segera juga ditangkap
” Kami heran bang, kok dalam waktu 3 hari saja para pelaku yang menganiaya oknum sekretaris PP pasca bentrok di Belawan cepat ditangkap ya, sementara pelaku yang menganiaya kami tak juga ditangkap Polres pelabuhan Belawan,” ujar korban penuh tanya
“Padahal kami lihat para pelaku masih berkeliaran bang, namun tak kunjung juga ditangkap,ada apa ini,apa karena kami dari warga yang kurang mampu sehingga laporan kami hampir 2 bulan ini di abaikan,”lanjutnya.
” Kami harap Kapolres pelabuhan belawan janganlah tebang pilih dalam menangani perkara serta menangkap pelaku kejahatan, kami juga butuh keadilan, tolonglah pak segera ditangkap juga para pelaku yang menganiaya kami,”harapnya.(Red)
Komentar
Posting Komentar