Kementerian Agraria dan Tata Ruang/

Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)


11/SP/XII/BH/2024


Kamis, 5 Desember 2024


Saksikan Penandatanganan PKS antara Kantah dengan PCNU di Jabar, Menteri Nusron Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf untuk Cegah Sengketa dan Konflik


Bandung -SRI

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan urgensi percepatan sertipikasi tanah wakaf. Menurutnya, sertipikasi diperlukan untuk melindungi dan memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf, mencegah sengketa dan konflik tanah wakaf, serta memaksimalkan pemanfaatan tanah wakaf demi kemaslahatan umat. 



Memang (sertipikasi tanah wakaf, red) ini dianjurkan, jadi kalau ada pesantren yang belum bersertipikat langsung didaftarkan saja sehingga tidak ada konflik," ucap Nusron Wahid usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara 25 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di wilayah terkait, y. ungkap ke media(.WS.red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUJAKETARUB Siap Dukung dan Usung EDI-HASAN Jadi Gubsu dan Wagubsu

Harmaen Terpilih Secara Aklamasi Ketua LPM Medan Labuhan