Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
60/SP/XI/BH/2024
Sabtu, 30 November 2024
Wujudkan Program Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Jelaskan Kewenangan Kementerian ATR/BPN Terkait Tanah dan Tata Ruang
Jakarta -SRI
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut mewujudkan program Tiga Juta Rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Dalam mendukung program tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menjelaskan pihaknya memiliki kewenangan terkait penyediaan tanah serta penataan ruangnya.
"Kita sudah intensif koordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Yang menyangkut ATR/BPN ada dua isu, pertama tanah, dan isu lainnya adalah tata ruangnya," kata Nusron Wahid saat sesi diskusi ringan dalam Media Gathering di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (28/11/2024) malam.
Setelah mengetahui kebutuhan untuk membangun kawasan permukiman tersebut, Menteri Nusron mengungkapkan setidaknya program Tiga J ke media (Ws.red)
Komentar
Posting Komentar