Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN
62/SP/XII/BH/2024
Selasa, 24 Desember 2024
Terima Sertipikat Hak Milik untuk Gereja Kristen Pasundan, Ketua Umum Majelis Sinode GKP: Ini adalah Kado Natal bagi Jemaatnya
Jakarta –SRI
Gereja Kristen Pasundan (GKP) Jemaat Kampung Tengah, Jakarta yang sudah berdiri sejak 1968, pada Selasa (24/12/2024) akhirnya memiliki Sertipikat Hak Milik. Sertipikat ini bahkan diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Selaku pihak yang menerima sertipikat, Ketua Umum Majelis Sinode GKP, Magyolin Carolina Tuasuun menyebut hal ini adalah kado natal bagi jemaatnya.
“Kami sangat menunggu momen ini. Apalagi ini bertepatan dengan Natal, jadi ini menjadi kado istimewa untuk kami sebagai pengurus Sinode dan seluruh jemaat GKP,” ujar Magyolin Carolina Tuasuun.
Ia menjelaskan, GKP yang didirikan pada tahun 1968, saat ini memiliki lebih dari 600 jemaat. Penyerahan sertipikat (ws.red)
Komentar
Posting Komentar