- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- TARIF BUS LISTRIK KOTA MEDAN RP 5000 UNTUK UMUM DAN 3000 UNTUK PELAJAR DAN MAHASISWA DAN LANSIA BERLAKU PER 1 JANUARI 2025.New!
- Silaturahmi dan bakti sosial IJTI Beserta media online SumutNew!
- Penyesuaian Tarif PPN Tidak Bikin Masyarakat Susah, Ini PenjelasannyaNew!
- 7 Oknum Polisi Diduga Penganiaya Alm. Budianto Hingga Tewas Langsung DimutasiNew!
- Jelang Tahun Baru Lapas Sampit Sosialisasikan Layanan Gratis dan Tegaskan Komitmen Anti-NarkobaNew!
- Buaya Kerap Muncul di Pemukiman, BKSDA Sampit Pasang Sebanyak 9 Spanduk HimbauanNew!
- Wujudkan Keamanan Tanpa Gangguan, Lapas Sampit Gencarkan Razia di Blok Wanita New!
- Kamtibmas Bukan Hanya Tanggungjawab Aparat KeamananNew!
- Polda Sumut Selamatkan 10,7 Juta Jiwa dari Ancaman Narkoba Sepanjang Tahun 202ew!
- HUT Satpam ke-44 Anjangsana Ditbinmas Poldasuta Dan DAN MAHASISWA DAN LANSIA BERLAKU PER 1 JANUARI 2025.
TARIF BUS LISTRIK KOTA MEDAN RP 5000 UNTUK UMUM DAN 3000 UNTUK PELAJAR DAN MAHASISWA DAN LANSIA BERLAKU PER 1 JANUARI 2025.
Medan .SRI.TV.Suara Rakyat RI1, com
Dengan diberlakukanya Keputusan Wali Kota Medan No.550/16.K maka mulai 1 Januari 2025 angkutan perkotaan bus listrik di kota Medan dikenakan tarif reguler sebesar Rp.5000 untuk masyarakat umum.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar saat melakukan jumpa pers di Gedung Intelligent Transport System (ITS) Dishub Medan, Senin (30/12/2024).
"Dengan berlakunya keputusan tersebut, Pemko Medan telah menetapkan tarif angkutan perkotaan sebesar Rp.5000 untuk penumpang umum,"kata Iswar.
Sementara itu bilang Iswar bagi pelajar, mahasiswa, lansia dan disabilitas dikenakan tarif sebesar Rp.3000. Sedangkan untuk balita (dibawah lima tahun) tidak dikenakan tarif atau gratis.
"untuk yang mendapatkan subsidi khusus harus terlebih dahulu melakukan registrasi sebelum melakukan perjalanan,"ujar Iswar.
Registrasi tersebut dapat dilakukan di Terminal Amplas, Terminal Pinang Baris, J City, Belawan, Stasiun Bandar Kalifah, Terminal Lau Cih Tuntungan dan Plaza Medan Fair.
"Disitu nanti ada petugas kita, silahkan daftarkan dengan membawa kartu elektronik yang akan digunakan, kartu keluarga, kartu tanda penduduk (KTP), kartu pelajar ataupun kartu mahasiswa,"terang Iswar.
Selanjutnya Iswar menambahkan terhadap tarif ini berlaku dalam satu system, artinya untuk setiap perjalanan yang memakan waktu kurang dari 75 menit, untuk transaksi keduanya tidak dikenakan tarif angkutan alias gratis.
"Misalnya kita dari Amplas ingin menuju ke Belawan, untuk transaksi pertamanya kita dikenakan tarif Rp.5000 untuk umum, anggap perjalanan kita 45 menit, lalu disitu kita kan turun di lapangan merdeka setelah itu kita naik bus yang menuju ke Belawan itu otomatis tranksaksi keduanya gratis,"jelas Iswar.
Iswar juga menyebutkan untuk kedepanya Dishub Kota Medan akan menetapkan system "One Man One Ticket" atau satu orang satu kartu.
"Jadi kedepan satu orang menggunakan satu kartu untuk setiap melakukan transaksi. Pembayaran dapat dilakukan dengan menggunakan e-wallet apapun seperti Qris, dana, gopay dan kartu elektronik lainya,"sebut Iswar.
Iswar pun berharap dengan tarif angkutan yang tergolong murah tersebut masyarakat semakin banyak yang beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke kendaraan umum.
"Ini merupakan salah satu upaya dari Wali Kota Medan bapak Bobby Nasution untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas dengan menghadirkan layanan transportasi umum yang nyaman, aman dan murah bagi masyarakat,"pungkas Iswar.
Komentar
Posting Komentar