Langsung ke konten utama


Mintak Presiden Prabowo Tegas Hadapi Mafia Tanah,“Ini Bukan Negara untuk Perampok Hak Rakyat



Belawan.SRI.TV.Suara Rakyat RI1.com.

Praktik mafia tanah kini menjadi sorotan nasional dan mengundang kemarahan rakyat. Kasus demi kasus terus muncul, menyoroti manipulasi sistematis yang merampas tanah masyarakat. Di tengah pusaran ini, Presiden Prabowo Subianto akhirnya turun langsung, menegaskan komitmennya untuk memberantas mafia tanah yang telah menghancurkan kehidupan banyak orang.

Salah satu kasus yang mengguncang publik adalah perjuangan seorang purnawirawan Marinir, H. Samsul Bahri, mempertahankan hak atas tanah miliknya di Belawan, Medan. Pria yang telah mengabdi kepada bangsa ini, kini harus melawan kekuatan besar yang diduga melibatkan perusahaan ternama, oknum pejabat, dan jaringan mafia tanah.

Drama Tanah Belawan Perjuangan Rakyat Melawan Mafia, H. Samsul Bahri mengungkap bahwa tanah seluas 3.022 meter persegi miliknya yang telah ia beli sejak 2004-2025 lalu jadi satu lokasi, kini diklaim oleh PT. Multicon Indrajaya Terminal. Perusahaan tersebut menyebut memiliki sertifikat atas lahan itu, meski dokumen-dokumen mereka diragukan. Ironisnya, saat petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan aparat mencoba mengukur lokasi tanah tersebut, pada kamis 16 Januari 2025, tidak satu pun dari mereka mampu membuktikan klaim PT. Multicon Indrajaya Terminal secara hukum.

“Saya tahu betul ini tanah saya. Dokumen saya lengkap, sudah jelas sesuai Peraturan Gubernur sejak 1978. Tapi mereka datang dengan klaim tidak masuk akal, mencoba merebut tanah saya dan puluhan warga lain di sini. Mafia tanah seperti ini sudah merajalela. Negara harus hadir!” tegas Samsul Bahri, yang juga menjabat sebagai penasihat organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) di Belawan.

Kehadiran petugas tersebut juga tampak didampingi dari Kepling 12 Kelurahan Belawan Bahari dan Kasi Trantib serta mewakili drinpihak Kecamatan Medan Belawan.

Setibanya di lokasi tanah tersebut petugas sempat adu argumentasi dengan pihak pemilik tanah atas nama H.Samsul Bahri yang didampingi pengacaranya.

Sementara itu beberapa waktu lalu gencar di berbagai pemberitaan Presiden Prabowo Mafia Tanah adalah Musuh Bangsa, Tensi semakin memuncak, hingga isu ini sampai ke meja Presiden Prabowo. Tidak ingin diam, Presiden dengan tegas menyatakan bahwa praktik mafia tanah adalah kejahatan besar yang tidak boleh dibiarkan. “Tanah adalah nyawa bagi rakyat kita. Mereka yang mencuri hak rakyat dengan cara-cara kotor akan saya tindak tanpa ampun. Ini bukan negara untuk perampok!” ujar Prabowo dengan nada tegas dalam konferensi pers di Istana Negara.

Prabowo langsung memerintahkan pembentukan Task Force Anti-Mafia Tanah yang terdiri dari Kepolisian, BPN, Kejaksaan, hingga KPK. Ia juga meminta audit menyeluruh terhadap sistem sertifikasi tanah untuk memastikan tidak ada lagi manipulasi di masa depan.

Sistem Rusak, Rakyat Jadi Korban, Penasehat hukum H. Samsul DR. (C) Andi Sitorus, SH.,MH mengungkap bahwa kasus mafia tanah adalah puncak dari kerusakan sistem agraria yang telah berlangsung puluhan tahun. “Bayangkan, seorang veteran seperti H. Samsul Bahri saja bisa diperlakukan seperti ini. Apa kabar rakyat kecil lainnya? Jika pemerintah tidak bertindak sekarang, praktik ini akan menghancurkan kepercayaan masyarakat pada negara,” jelasnya.

Ratusan kasus serupa telah dilaporkan di seluruh Indonesia, dengan modus mulai dari pemalsuan dokumen, manipulasi sertifikat, hingga penggelapan tanah negara. Menurut data Kementerian Agraria dan Tata Ruang, lebih dari 50% sengketa tanah di Indonesia diduga melibatkan mafia tanah dengan jaringan luas.

Disampaing itu Seruan Nasional Brantas Mafia Tanah Sekarang, Respons masyarakat terhadap langkah Presiden Prabowo pun membludak. Di media sosial, tagar seperti #PerangiMafiaTanah dan #DukungPrabowo menjadi trending nasional. Banyak yang memuji keberanian Presiden untuk menghadapi mafia tanah yang seringkali sulit disentuh hukum.

“Tolong keadilan ditegakkan! Kami sudah bosan melihat tanah kami dirampas begitu saja. Hancurkan mafia ini!” tulis seorang netizen yang menjadi korban sengketa tanah.

Di sisi lain, pengacara H. Samsul Bahri, DR. (C) Andi Sitorus, SH.,MH dan Tim menekankan pentingnya menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Medan. “Kami hanya meminta keadilan. Jangan sampai hukum tunduk pada permainan mafia,” tegasnya.

Belawan Menjadi Awal Perubahan, Presiden Prabowo berjanji akan menjadikan kasus di Belawan sebagai contoh dalam memerangi mafia tanah secara nasional. Ia menyatakan bahwa reformasi agraria akan menjadi salah satu warisan terbesar pemerintahannya.

“Saya tidak akan biarkan rakyat saya hidup dalam ketidakadilan. Mafia tanah, pejabat curang, siapa pun yang bermain kotor akan kami tangkap!” seru Prabowo di hadapan masyarakat yang memadati Istana Negara.

Dengan langkah tegas pemerintah, rakyat kini berharap perubahan besar terjadi. Dari Belawan hingga Sabang, suara keadilan menggema, “Mafia Tanah Tidak Akan Menang”.(Red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUJAKETARUB Siap Dukung dan Usung EDI-HASAN Jadi Gubsu dan Wagubsu

Harmaen Terpilih Secara Aklamasi Ketua LPM Medan Labuhan